Sah, Ketua DPRD Padangsidimpuan Periode 2024 - 2029 Dipimpin Sri Fitrah Munawaroh

photo author
- Kamis, 7 November 2024 | 11:17 WIB
Ketua DPRD Padangsidimpuan Periode 2024 - 2029 Sri Fitrah Munawaroh Nasution
Ketua DPRD Padangsidimpuan Periode 2024 - 2029 Sri Fitrah Munawaroh Nasution

Realitasonline.id - Padangsidimpuan | DPRD Kota Padangsidimpuan menggelar Rapat Paripurna pengumuman dan penetapan pimpinan DPRD Kota Padangsidimpuan, Periode 2024-2029, yang digelar di ruang paripurna DPRD Padangsidimpuan, Rabu (06/11/2024).

Rapat paripurna dipimpin Ketua Sementara DPRD Kota Padangsidimpuan Sri Fitrah Munawaroh, serta dihadiri sebagian besar Anggota DPRD Kota Padangsidimpuan, Penjabat (Pj) Wali Kota Padangsidimpuan Timur Tumanggor, yang diwakili oleh Asisten II Rahuddin Harahap dan segenap Kepala OPD.

Sesuai surat keputusan Partai Golkar perihal penetapan Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan yang dibacakan oleh Sekretaris Dewan bahwa Sri Fitrah Munawaroh Nasution di tunjuk untuk menjadi Ketua defenitif DPRD Kota Padangsidimpuan periode 2024 - 2029.

 

Baca Juga: Setara NMax? PCX 125 DX 2025 Dibekali Mesin Berkapasitas 125cc Lengkap dengan Sistem PGM FI Fuel Injection

 

Diketahui bahwa Parpol yang memperoleh kursi terbanyak di DPRD Kota Padangsidimpuan yakni Partai Golkar sebanyak 10 kursi, PDIP 3 kursi, Gerindra 2 kursi.

Sebelumnya diketahui bahwa Parpol pimpinan DPRD Kota Padangsidimpuan sudah menyerahkan usulan nama calon pimpinan DPRD yakni PDIP yang mengusulkan Taty Aryani Tambunan, SH dan H. Rusyidi Nasution dari Gerindra, masing - masing sebagai wakil Ketua defenitif DPRD Kota Padangsidimpuan.

Baca Juga: Review Menarik dan Unik dari Motor Sportbike: Benelli 302R yang Terlihat Menawan, Tapi Kenyamanan Jok Kurang

Penetapan Ketua definitif DPRD Kota Padangsidimpuan, periode 2024-2029 ditandai dengan penandatangan keputusan pimpinan sementara DPRD Kota Padangsidimpuan, tentang penetapan calon pimpinan DPRD Kota Padangsidimpuan masa jabatan 2024 2029 oleh pimpinan sementara DPRD Kota Padangsidimpuan untuk diserahkan melalui Pj. Walikota Padangsidimpuan dan dibawa kepada Gubernur Sumatera Utara untuk diresmikan.(RIF)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X