Meningkatan Pendapatan Daerah, Pj Bupati Langkat Ajak Warga Taat Pajak Kendaraan Demi

photo author
- Kamis, 7 November 2024 | 12:13 WIB
Pj Bupati Langkat saat menghadiri Rapat Koordinasi Pembina Samsat Tingkat Nasional yang digelar, di Aula Raja Inal Kantor Gubernur Sumatera Utara, (Realitasonline.id/AA)
Pj Bupati Langkat saat menghadiri Rapat Koordinasi Pembina Samsat Tingkat Nasional yang digelar, di Aula Raja Inal Kantor Gubernur Sumatera Utara, (Realitasonline.id/AA)

Realitasonline.id - Langkat | Pj Bupati Langkat HM Faisal Hasrimy menghadiri Rapat Koordinasi Pembina Samsat Tingkat Nasional yang digelar, di Aula Raja Inal Kantor Gubernur Sumatera Utara, Rabu (6/11/2024), guna memperkuat sinergi antar pemerintah daerah mendorong peningkatan pembayaran PKB, terutama menjelang akhir tahun anggaran.

Pj Gubernur Sumatera Utara, Dr. Drs. A Fatoni mengajak seluruh kepala daerah untuk berkolaborasi menggenjot penerimaan pajak kendaraan.

“Ini adalah momentum penting bagi kita untuk meningkatkan pendapatan daerah. Mengingat tahun anggaran akan segera ditutup, kolaborasi dengan bupati dan wali kota sangat diperlukan untuk mengoptimalkan pembayaran pajak kendaraan di wilayah masing-masing,” ungkap Fatoni.

Baca Juga: Tingkatkan Kinerja Pungutan Pajak, SAMSAT Aceh Selatan Luncurkan Kegiatan PeuJaGa

Pj Gubernur juga menekankan pentingnya kedisiplinan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan. Ia mengingatkan bahwa jika pajak tidak dibayar selama dua tahun berturut-turut, data kendaraan yang bersangkutan akan dihapus dari sistem.

“Kolaborasi ini diharapkan tidak hanya meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga mendorong masyarakat agar tidak telat membayar pajak kendaraan,” jelasnya.

Menanggapi hal ini, Pj Bupati Langkat, Faisal Hasrimy, menyatakan komitmennya untuk mendorong warga Langkat segera membayar pajak kendaraan. “Saya akan terus mengimbau masyarakat Langkat agar taat membayar pajak kendaraan. Ini bukan hanya untuk kepentingan administrasi, tetapi juga sebagai kontribusi nyata dalam mendukung peningkatan pendapatan daerah,” ujarnya.

Baca Juga: Jangan Sampai Ketipu! Wajib Cek E-Samsat Sebelum Beli Mobil Bekas untuk Menghindari Kendaraan Bermasalah

Hasrimy juga mengingatkan warga Langkat mengenai aturan baru yang akan menghapus data kendaraan jika pajaknya tidak dibayar selama dua tahun. Ia mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kemudahan layanan pembayaran pajak yang kini telah tersedia, termasuk di Halaman Kantor BPKAD Langkat.

“Dengan membayar pajak tepat waktu, masyarakat turut mendukung pemerintah dalam meningkatkan pendapatan daerah. Mari segera bayar pajak kendaraan kita, dan pastikan data kendaraan tetap aman di sistem,” tutup Faisal Hasrimy.(AA)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB

Terpopuler

X