Realitasonline.id - Padangsidimpuan | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padangsidimpian melantik 2597 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak, di enam Kecamatan se Kota Padangsidimpuan, Rabu (7/11/2024).
Ribuan anggota KPPS yang dilantik secara serentak tersebut, akan bertugas di masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat Pilkada Serentak 2024 pada 27 November mendatang.
Pelantikan petugas KPPS dilakukan oleh Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS), yang dipandu oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang berlangsung di 6 Kecamatan yang ada di Kota Padangsidimpuan.
Baca Juga: Persiapan Jelang Bimtek Anggota KPPS, KPU Sumut Gelar ToT Diikuti KPU Kabupaten/Kota
Diantaranya untuk Kecamatan Padangsidimpuan Utara di aula Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan (UM Tapsel) dan untuk Kecamatan PadangsidimpuannSelatan betlangsungbdibaula Kantor Camat Padangsidimpuan Selatan.
Komisioner KPU Kota Padangsidimpuan dari Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih, SDM dan Parmas) Parlagutan Harahap mengatakan, untuk Pilkada Serentak 2024, ada 371 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 42 Desa dan 37 Kelurahan.
" Tiap-tiap TPS ada 7 orang petugas KPPS yang bertugas, sehingga total petugas KPPS sebanyak 2597 petugas dan mereka yang dilantik, merupakan para pendaftar sebelumnya yang telah dinyatakan memenuhi syarat, " kata Parlagutan Harahap.
Baca Juga: Anggota DPRD Medan Ini Lontarkan Kritik Tajam soal KPPS, Singgung Petugas TPS Cuma Itu Itu Saja
Disebutkannya, usai dilantik, seluruh anggota KPPS tersebut akan mendapatkan Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait mekanisme dan tugas jelang hari pencoblosan. Selain itu, mereka juga akan ditugaskan untuk menyebarkan surat panggilan memilih kepada warga yang telah tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
" Bimtek akan dilakukan oleh PPK dan PPS, karena sebelumnya mereka juga sudah menjalani Bimtek terlebih dulu, yang dilakukan oleh KPU, " terangnya.
Parlagutan mengingatkan seluruh petugas KPPS agar menjalankan tugas sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan. Ia juga meminta mereka untuk mematuhi kode etik sebagai seorang KPPS.
Baca Juga: Anggota DPRD Medan Buka Suara, Dugaan Intervensi Kepala Lingkungan dalam Penunjukkan KPPS
" Kami berharap sewaktu mengikuti Bimtek nanti dapat dipahami dengan baik oleh seluruh KPPS, sehingga tugas berjalan lancar hingga proses pencoblosan selesai, " harap Parlagutan
Untuk diketahui, KPU Kota Padangsidimpuan telah menetapkan jumlah DPT untuk Pilkada Serentak 2024 sebanyak 162. 786 pemilih. Para pemilih itu tersebar di 79 Desa/Kelurahan yang dibagi ke dalam 371 TPS di seluruh Kota Padangsidimpuan.(RI)