Pemko Binjai Meradang, Dituding Nunggak Listrik hingga Ratusan Juta Rupiah, Ini Jawaban Kabag Umum

photo author
- Jumat, 15 November 2024 | 20:49 WIB
Ilustrasi kantor Pemko Binjai. (Realitasonline.id/Dok)
Ilustrasi kantor Pemko Binjai. (Realitasonline.id/Dok)

Realitasonline.id - BINJAI | Kabag Umum Pemko Binjai M Rifi Mulia bantah soal Pemerintah Konta Binjai menunggak bayar listrik hingga ratusan juta rupiah tahun 2023.

Rifi Mulia selaku Kabag Umum Pemerintah Kota Binjai menegaskan setau dirinya tidak ada lagi utang dengan PLN tahun 2023, Jumat 15/11/2024.

Saat awak media mempertanyakan melalui pesan whatsapp terkait hasil audit BPK RI tahun 2024, Kabag Umum Rifi Mulia bungkam.   

Baca Juga: Hasil Audit BPK , Bagian Umum Pemko Binjai Nunggak Bayar Listrik Sebesar Rp 106, 106 Milyar Lebih

Sementara itu Ketua LSM P3H Muhammad Jaspen Pardede meminta kepada pihak Menejer PLN Kota Binjai segera mengambil tindakan tegas.

"Jangan ada tebang pilih tentang penunggakan rekening listrik ini. Jika terjadi tunggakan ya harus diputus," terangnya.

Pemko Binjai sebagai instansi pemerintahan harus memberikan contoh yang baik, bukan malah menambah beban masyarakat.

Baca Juga: Dituding Mendukung Salah Satu Paslon Walikota dan Wakil Walikota Binjai, Kadis Pendidikan Beri Klarifikasi

Baca Juga: Langkah Tegas BRI Perangi Judi Online, Agus Sudarto: 3000 Rekening dengan Transaksi Mencurigakan Kita Blokir!

Baca Juga: Tragedi Anak Wartawan Terkapar di Kota Medan, Akibat Keganasan Pelaku Curanmor Resmi Dilapor Ke Polisi

Kenapa ketika masyarakat terlambat bayar listrik, langsung diputus, tapi Pemko Binjai sendiri tidak diselesaikan, ujar Jaspen, salah satu aktivis LSM P3H di Kota Binjai.

Jaspen juga meminta agar pihak PLN bertindak tegas dan tidak tebang pilih dalam menangani masalah tunggakan.

“Kami meminta PLN untuk bertindak adil. Tunggakan listrik harus diselesaikan dengan bijak, tanpa melihat status. PLN harus tegas dan tidak diskriminatif dalam menyikapi masalah ini,” tambahnya. (ND)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB

Terpopuler

X