Mengenai perlindungan guru, Kementerian Dikdasmen akan menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang di dalamnya memuat kesepakatan agar masalah-masalah kekerasan dalam pendidikan diselesaikan secara damai dan kekeluargaan atau Restorative Justice, sehingga guru tidak menjadi terpidana.
Upacara HGN 2024 kali ini turut dirangkai dengan Pemotongan nasi tumpeng, penyerahan piagam penghargaan dan tenaga kependidikan berprestasi serta pemenang lomba sekolah sehat. (HZ)