Realitasonline.id - Siantar | Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani bersama Ketua Dekranasda H Kusma Erizal Ginting SH telah memberikan hak suara di Pilkada Serentak Tahun 2024.
Keduanya menggunakan hak pilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 04 Jalan Nusa Indah Kelurahan Simarito Kecamatan Siantar Barat, Rabu (27/11/2204) sekitar pukul 10.00 WIB.
TPS tersebut tepat berada di samping kiri kediaman pribadi Susanti dan keluarga. Sehingga Susanti cukup berjalan kaki ke TPS dengan berpayung karena cuaca hujan.
Baca Juga: Jelang Pilkada, PPS Pasar Gunungtua Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih di TPS
Setelah mendaftar dengan menyerahkan Suorat Pemberitahuan Pemungutan Suara (C6) dan menunjukkan KTP elektronik kepada petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Susanti dan keluarga menunggu antrian.
Setelah dipanggil Susanti menerima dua lembar surat suara, yakni untuk Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Sumatera Utara dan Pemilihan Wali Kota-Wakil Wali Kota Pematangsiantar.
Kemudian ia masuk ke bilik suara. Selesai dari bilik suara, kedua surat suara yang sudah dicoblos dimasukkan ke kotak suara.
Baca Juga: Akademi Pendidikan Demokrasi Ajak Warga Abdya Gunakan Hak Pilih di Pilkada 2024
Usai menggunakan hak pilihnya, dr Susanti mengajak masyarakat Kota Pematangsiantar untuk datang ke TPS.
"Meski hujan, jangan sia-siakan hak pilih kita. Jangan golput. Ayo ke TPS, kita sukseskan Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Sumatera Utara dan Pemilihan Wali Kota-Wakil Wali Kota Pematangsiantar," ajak Susanti. (RH)