DPRD Taput Sikapi Surat KPU Gelar Paripurna Agenda Pengumuman Bupati dan Wakil Bupati Terpilih JTP DENS

photo author
- Jumat, 7 Februari 2025 | 13:38 WIB
JTP Dens ketika mengikuti pleno KPU agenda penetapan bupati terpilih Taput. (Realitasonline.id/Marudut Nainggolan)
JTP Dens ketika mengikuti pleno KPU agenda penetapan bupati terpilih Taput. (Realitasonline.id/Marudut Nainggolan)

Realitasonline.id - TAPUT | DPRD Taput (Tapanuli Utara) akan menggelar paripurna agenda pengumuman Penetapan Bupati  dan Wakil Bupati terpilih JTP DENS.

Sekretariat DPRD (Sekwan) telah melayangkan undangan kepada keseluruhan pimpinan dan anggota dewan Tapanuli Utara, ujar Sekwan Tohom Silaban lewat Kabag Umum dan Keuangan Despin Butarbutar.

Despin Butarbutar yang didampingi Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Juita Nainggolan mengatakan hal itu kepada Realitasonline,id pada Jumat 7/2/2025.

Baca Juga: Ditemukan 351 Pelabuhan Tikus, 5 Fakta Terkini Kasus Penyelundupan Terbaru yang Dibongkar Menko Polkam Budi Gunawan, Singgung Ujung Timur Pulau Sumate

Surat undangan bernomor 400.7.28/10.1.1/II/2025, sebagai menindaklanjuti surat Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia: Nomor 232/PL.02.7-SD/06/2025 tanggal 04 Pebruari tentang penetapan Pasangan Calon Terpilih pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota pada Pilkada serentak 2024 pasca pembacaan putusan/ketetapan Mahkamah Konstitusi (4-5 Pebruari 2025).

Paripurna digelar Senin 10 Pebruari 2025 di ruang rapat paripurna DPRD Tarutung, ujar Despin.

Baca Juga: KIP Bireuen Tetapkan H Mukhlis dan Razuardi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pemilihan 2024

Seperti diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) menyerahkan surat keputusan (SK) penetapan pasangan calon terpilih pada pemilihan bupati dan wakil bupati kepada DPRD Taput.

Penyerahan itu dilakukan selepas pleno terbuka penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih yakni  Jonius Taripar dan Deni Parlindunga.

Baca Juga: Seminar Perdana HPN 2025 Banjarmasin Kalsel 'Pers Mendukung Ketahanan Pangan', Ketum PWI Pusat Hendry Ch Bangun Ungkap Sorotan Publik

Guna menyikapi surat keputusan KPU Kabupaten Taput, DPRD Taput akan melaksanakan rapat paripurna dijadualkan Senin(10/2/2025). (MN)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB

Terpopuler

X