Realitasonline.id - BINJAI | Pegawai honorer di SMA Negeri 4 Kota Binjai Sumatera Utara berinisial NN yang meminta foto siswi dengan berpose memakai pakaian minim atau pakai bikini akhirnya dipecat.
NN dipecat sesuai dengan surat pemutusan hubungan kerja nomor 423.1.33/SMAN4Binjai/II/2025.
"Sehubungan dengan hasil evaluasi yang berkaitan dengan kesalahan berat berupa prilaku saudara, yang tidak dapat ditoleransi secara moral," ujar Kepala Sekolah SMAN 4 Binjai, Muslimin Lubis melalui keterangan tertulisnya, Selasa (11/2/2025).
"Maka dari itu, saya memutuskan untuk tidak melanjutkan kontrak kerja (pemutusan hubungan kerja) dengan saudara Novrizal Noor," sambungnya.
Dengan demikian, tambah Muslimin, terhitung mulai tanggal 12 Februari 2025, hubungan kerja antara SMA N 4 Binjai dengan NN dinyatakan berakhir.
"Atas nama pimpinan saya menyampaikan terimakasih atas kinerja yang saudara berikan selama ini," ujar Muslimin.
Sebelumnya, pelaku kejahatan seksual menghantui siswi SMA Negeri 4 Binjai.
Adapun cara pelaku ialah melayangkan chat tak wajar yang mengarah ke pelecehan seksual.
Baca Juga: SMANDu Lubuk Pakam Gelar Turnamen Futsal Tingkat SMP dan SMA se Deli Serdang
Pelaku mengincar siswi SMA Negeri 4 itu untuk membuat foto dengan berpose memakai pakaian minim atau memakai bikini.
Informasi yang diperoleh dari korban, pelaku merupakan salahsatu tenaga honorer disekolah tersebut. Bahkan pelaku sudah beristri.
Menurut korban, dalam melancarkan aksinya, pelaku melayangkan chat ke targetnya.
Dari obrolan chat tersebut, pelaku kemudian meminta foto siswi menggunakan kostum seksi dan dikirimkan kepada pelaku.
"Kata pelaku, foto-foto yang diminta akan diikutsertakan dalam kompetisi Casual Girl Gen Z," ujar siswi yang menjadi korban, Selasa (11/2/2025).