Para Pejabat Eselon II dan III Tanda Tangani Surat Perjanjian di Depan Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe

photo author
- Rabu, 5 Maret 2025 | 16:32 WIB
Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe didampingi Wawako Harry Pahlevi saksikan penandatnganan perjanjian kinerja di aula kantor walikota
Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe didampingi Wawako Harry Pahlevi saksikan penandatnganan perjanjian kinerja di aula kantor walikota

Realitasonline.id - Padangsidimpuan | Pemko Padangsidimpuan kembali menyelenggarakan penandatanganan Perjanjian Kinerja bagi Pejabat Eselon II dan III. Acara ini berlangsung di Aula Kantor Wali Kota Padangsidimpuan dan dihadiri seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah, Rabu (5/3/2025).

Penandatanganan perjanjian kinerja dilakukan untuk menyepakati penugasan dan target kinerja yang harus dicapai dalam periode tertentu dengan tujuan untuk: 
1. Mewujudkan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah
2. Memastikan setiap OPD memiliki target kinerja yang jelas dan terukur
3. Memastikan seluruh program dapat direalisasikan dengan baik
4. Mewujudkan pemerintahan yang transparan dan bertanggung jawab

 

Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe mengatakan bahwa apa yang telah sama-sama ditandatangani harus dipertanggungjawabkan dan dapat meningkatkan kinerja.

Baca Juga: Aksi Nyata Wujudkan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, BRI BO Medan Putri Hijau Laksanakan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

 

"Dari awal saya dengan Bapak Wakil Wali Kota telah berkomitmen untuk memberikan yang terbaik, tidak ada rekat ataupun jarak di antara kita," ucap Letnan.

"Kita juga telah mempelajari struktur dan tata kelola keuangan Kota Padangsidimpuan kurang lebih 1 tahun," tambahnya.

Baca Juga: Panduan Lengkap Perawatan Mesin Mobil, Mulai Dari Tune-Up hingga Penggantian Oli

Letnan mengajak seluruhnya untuk berkomitmen dan berkolaborasi untuk kemajuan Kota Padangsidimpuan. Sebelumnya, Kabag Organisasi Setda Kota Padangsidimpuan Holidin menyampaikan capaian-capaian kinerja Pemko Padangsidimpuan tahun 2024. (RIF)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X