Kampanye Anti Korupsi, PN Sei Rampah Berbagi Takjil hingga Buka Puasa Bersama

photo author
- Minggu, 23 Maret 2025 | 07:30 WIB
Kegiatan ditutup dengan acara berbuka puasa yang diikuti oleh seluruh warga PN Sei Rampah. (Realitasonline.id/Dok)
Kegiatan ditutup dengan acara berbuka puasa yang diikuti oleh seluruh warga PN Sei Rampah. (Realitasonline.id/Dok)

Realitasonline.id - SERGAI | Pengadilan Negeri (PN Sei Rampah) Serdang Bedagai (Sergai) Sumatera Utara gelar kampanye anti korupsi.

Kampanye anti korupsi itu juga disertai dengan bagi-bagi takzil dan stiker anti gratifikasi kepada masyarakat yang melintas di depan Gedung PN Sei Rampah pada Kamis (20/3) sore.

Ketua PN Sei Rampah Sakral Ritonga mengatakan kampanye ini bertujuan untuk menunjukkan komitmen PN Sei Rampah dalam menolak segala macam bentuk korupsi dan gratifikasi.

Baca Juga: Mengutamakan Pejabat yang Berdedikasi Baik dan Siap Bekerja

Selain itu kegiatan tersebut juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pemberantasan korupsi, ujar Sacral Ritongan.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

PN Sei Rampah terus berbenah dan menargetkan tahun 2025 ini bisa kembali berkompetisi agar berhasil meraih prediket WBK.

Baca Juga: Desa Sibuntuon Parpea dan Siborutorop Terpilih Jadi Desa percontohan

Public Campaign PN Sei Rampah kepada masyarakat Serdang Bedagai merupakan langkah pelayanan publik yang prima.

PN Sei Rampah juga terus menghimbau semangat Anti Gratifikasi, yang juga sebagai ajang untuk mempererat silaturahmi antara warga PN Sei Rampah dan masyarakat," tutup Maria CN Barus selaku koordinator kegiatan sekaligus Wakil Ketua PN Sei Rampah. (FS)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB

Terpopuler

X