Namun, permintaan tersebut tidak dapat dipenuhi karena tidak adanya regulasi yang mengatur pembuatan kesepakatan semacam itu antara pejabat daerah dan masyarakat.
Pantauan media menunjukkan, aksi damai warga Ujung Kubu Kampung Kelapa berjalan tertib dan mendapatkan apresiasi langsung dari Bupati Baharuddin Siagian. (GS)