"Langkah Padangsidimpuan sangat strategis dalam pencegahan kekerasan terhadap anak. Ini bukan hanya tugas aparat, tetapi juga tugas masyarakat. Melaporkan kekerasan anak bukanlah aib, ini adalah bentuk perlindungan, ” tegasnya.
Ia berharap, dengan terbentuknya Satgas ini, diharapkan penanganan dan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Padangsidimpuan semakin optimal, dengan melibatkan seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat.(RI)