"Penertiban spanduk dan baliho liar diharapkan tetap berkesinambungan terutama yang ijinnya sudah berakhir, karena bisa merusak estetika kota, " terang warga. (RI)
"Penertiban spanduk dan baliho liar diharapkan tetap berkesinambungan terutama yang ijinnya sudah berakhir, karena bisa merusak estetika kota, " terang warga. (RI)