Realitasonline.id - Toba | Anggota DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Provinsi Sumatera Utara dari Dapil 9 Rahmansyah Sibarani melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Toba pada Senin (7/7/2025).
Kehadiran rombongan Anggota DPRD Sumut disambut langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati Toba, Effendi Sintong P. Napitupulu dan Audi Murphy O. Sitorus bersama Sekretaris Daerah Augus Sitorus dan sejumlah pimpinan perangkat daerah.
Pada kesempatan itu, ketua tim rombongan DPRD Sumut, Rahmansyah Sibarani menyampaikan bahwa tujuan kedatangan Anggota DPRD Sumut ke Kabupaten Toba adalah untuk meninjau langsung ke lapangan terkait LKPJ Gubernur Sumut Tahun Anggaran 2024.
Baca Juga: Rahmansyah Sibarani Desak Pemprovsu Terbitkan SIUP dan SIPI Kapal Nelayan 30 GT Kebawah
"Ijinkan untuk meninjau apa yang menjadi tanggungjawab propinsi di wilayah Kabupaten Toba untuk tahun anggaran 2024," kata Rahmansyah Sibarani.
Pada sesi pemaparan oleh OPD yang menjadi pengguna anggaran dari APBD Propinsi Sumut Tahun Anggaran 2024, Plt. Kepala Dinas PUTR Kabupaten Toba Gumianto Simangunsong menyebutkan bahwa pada Tahun Anggaran 2024 terdapat Rp 8 miliar Bantuan Keuangan Propinsi (BKP) yang diterima oleh Pemkab Toba melalui Dinas PUTR.
BKP tersebut dibagi menjadi 40 paket pekerjaan dan telah selesai dikerjakan pada Desember 2024 yang lalu, namun hingga saat ini BKP tersebut belum dibayarkan oleh Propinsi Sumut.
Menanggapi hal tersebut, staf dari BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) Propinsi Sumut menyampaikan bahwa BKP tersebut akan segera dicairkan.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Toba Effendi Sintong P. Napitupulu menyampaikan beberapa hal terkait wewenang Pemerintah Propinsi, diantaranya permohonan perbaikan ruas jalan Silimbat-Parsoburan, Parsoburan-Batas Labuhan Batu Utara, Parsoburan-Borbor-Pangururan-Janji Maria Batas Tapanuli Utara dan Borbor-Rianiate Batas Tapanuli Utara.
Selain itu, Bupati Toba juga menyampaikan permohonan bantuan kepada Anggota DPRD Sumut agar membantu pencairan Dana Bagi Hasil Tahun 2023, 2024 dan 2025.
"Dana Bagi Hasil tahun 2023-2025 sebesar 174 miliar, yang baru disetor hanya 24 miliar. Kondisi ini membuat kami terkendala dalam menyusun APBD Perubahan. Kiranya kami dapat dibantu agar pencairan DBH dapat terlaksana," harap Bupati.
Tak hanya itu, secara pribadi Bupati juga memohon bantuan Anggota DPRD Sumut merealisasikan pendirian SMA/SMK Negeri di Kecamatan Porsea, terlebih Kecamatan Porsea menjadi satu-satunya kecamatan yang tidak memiliki SMA atau SMK Negeri di Kabupaten Toba.