Paripurna Pembahasan Ranperda PjP APBD 2024 Ditutup, Ini Respons Wali Kota Pematangsiantar Terhadap Saran DPRD

photo author
- Selasa, 22 Juli 2025 | 23:03 WIB
 Wali Kota Wesly Silalahi respon saran DPRD Pematangsiantar  (Realitasonline.id/RH)
Wali Kota Wesly Silalahi respon saran DPRD Pematangsiantar (Realitasonline.id/RH)

Realitasonline.id - Pematangsiantar | Rapat Paripurna IV DPRD Kota Pematangsiantar Tahun Dinas 2025 tentang Ranperda PjP (Rancangan peraturan daerah Pertanggungjawaban Pelaksanaan) APBD Tahun Anggaran (TA) 2024 resmi ditutup, Senin (21/7/2025).

Adapun rancangan peraturan daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Pematangsiantar TA 2024, telah dilaksanakan melalui tahapan rapat yang dimulai sejak 14 Juli 2025 hingga 21 Juli 2025.

Dalam paripurna, Wali Kota Wesly Silalahi menyampaikan beberapa hal dalam menyikapi pendapat, saran, dan rekomendasi hasil rapat DPRD, antara lain: APBD Tahun 2024 sebesar Rp1.009.544.501.209,00 dan realisasi Rp.994.607.477.998,87 atau 98,52 persen.

Baca Juga: DPRD Pakpak Bharat Gelar Sidang Paripurna PU Fraksi-Fraksi Terhadap Ranperda PjP APBD 2024

Sedangkan Anggaran Belanja Rp1.064.544.501.209,00 dan terealisasi Rp980.403.043.014,84 atau 92,10 persen. Sementara Anggaran Penerimaan Pembiayaan Daerah Rp65.000.000.000,00 dan terealisasi Rp104.632.558.385,24 atau 160,97 persen.

Untuk Anggaran Pengeluaran Pembiayaan Daerah Rp10.000.000.000,00 dan terealisasi Rp10.000.000.000,00 atau 100,00 persen. Kemudian, Silpa TA 2024 sebesar Rp.108.836.993.369,27.

"Sebagian Silpa ini telah dialokasikan penggunaannya pada program dan kegiatan APBD Tahun 2025, tentunya dengan pembahasan bersama DPRD," kata Wesly dalam keterangan tertulis Kominfo Siantar.

Baca Juga: DPRD Padangsidimpuan Gelar Paripurna PjP APBD 2024, Wali Kota Paparkan Capaian dan Tantangan Pembangunan.

Untuk itu, ia memohon agar tahapan pembahasan P-APBD yang akan datang, dapat dibahas dan selesaikan sesuai target yang diharapkan. Sehingga Silpa tahun 2024 dapat dialokasikan dengan tepat sasaran.

Dalam kesempatan tersebut, Wesly juga menyampaikan tahun 2024 Pemko Pematangsiantar memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (OTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas laporan keuangan Pemko Pematangsiantar tahun 2024. (RH)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X