Korupsi Dana Desa, Mantan Kades di Deli Serdang Meninggal di Penjara

photo author
- Selasa, 19 Agustus 2025 | 06:19 WIB
Kantor Kejari Deli Serdang di Lubuk Pakam.
Kantor Kejari Deli Serdang di Lubuk Pakam.

Realitasonline.id - Deli Serdang | Mantan Kepala Desa Naga Timbul Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang, Elisdawani meninggal dunia karena sakit di tempatnya ditahan
di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Lubuk Pakam, Sabtu (16/8/2025).

Kasubsi Intelijen Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Eddy membenarkan kabar meninggalnya Elisdawani terdakwa kasus korupsi dana desa karena sakit di Lapas Lubuk Pakam.

"Mantan Kepala Desa Naga Timbul, Elisdawani divonis 2 tahun 6 bulan penjara. Ia juga diwajibkan membayar denda Rp 378 juta atau tambah 1 tahun penjara kalau tak dibayar dan terdakwa menyatakan banding atas putusan itu,"kata Eddy, Senin (18/8/2025).

Baca Juga: Modifikasi Mitsubishi Triton 2015: Facelift Total ke Model 2022, Siap Tampil Gagah dan Tangguh di Segala Medan

 

Ditambahkan Eddy, proses hukum terdakwa Elisdawani sedang berjalan. Terdakwa meninggal dunia karena sakit pada Sabtu (16/8/2025) kemarin di dalam tahanan

"Proses hukumnya dihentikan karena sebelumya terdakwa sempat mengajukan banding,”ucap Eddy.

 

Sementara kepala desa lainnya yang telah divonis bersalah, Arisandi Kepala Desa Tanjung Garbus II Kecamatan Pagar Merbau Kabupaten Deli Serdang divonis hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta karena korupsi dana desa.

 

Baca Juga: Bersama Forkopimda Sumut, Pangdam I/BB Ikuti Upacara Detik-Detik Proklamasi HUT ke-80 RI Secara Virtual

 

Kasus korupsi di Kabupaten Deli Serdang yang saat ini sedang bergulir di pengadilan dan ditangani Kejaksaan Negeri Deli Serdang, korupsi di Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga dengan terdakwa Kepala Dinas Ismail dan Bendahara Munifah Suryani.

Kerugian negara mencapai Rp 611.200.000. pada anggaran tahun 2024 dengan perkara kegiatan belanja perjalanan dinas biasa atlet, pelatih serta pemantau Pekan Olahraga Pelajar Propinsi Sumatera Utara.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X