Pemkap Sergai Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 10 Kepala Desa, Ini Pesan Bupati Darma Wijaya

photo author
Iin Prasetyo, Realitas Online
- Sabtu, 30 Agustus 2025 | 07:22 WIB
Bupati Darma Wijaya menegaskan bahwa perpanjangan masa jabatan bukan sekadar tambahan waktu untuk menjabat.
Bupati Darma Wijaya menegaskan bahwa perpanjangan masa jabatan bukan sekadar tambahan waktu untuk menjabat.

Realitasonline.id – Sergai | Bupati Serdang Bedagai (Sergai) Darma Wijaya didampingi Wakil Bupati H. Adlin Tambunan mengukuhkan perpanjangan masa jabatan sepuluh Kepala Desa (Kades) yang terpilih pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tahun 2017. Prosesi pengukuhan berlangsung di Aula Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Jumat (29/8/2025).

Keputusan ini dituangkan dalam Keputusan Bupati Sergai Nomor 380/18.18/Tahun 2025 tentang Perubahan atas Keputusan Bupati Nomor 581/18.28/Tahun 2017. Dalam diktum kedua, masa jabatan kesepuluh kepala desa tersebut resmi diperpanjang selama dua tahun terhitung sejak tanggal pengukuhan.

Dalam sambutannya, Bupati Darma Wijaya menegaskan bahwa perpanjangan masa jabatan bukan sekadar tambahan waktu untuk menjabat. “Perpanjangan masa jabatan jangan dilihat hanya sebagai waktu tambahan saja, namun maknai juga itu sebagai amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab sebagai garda terdepan pemerintah dalam melayani masyarakat,” ucapnya.

 

Baca Juga: Air tak Jernih dan Belum Dijangkau Tirtanadi, Rico Waas Buatkan Sumur Bor untuk Musala Ar Royyan di Medan Marelan

 

Bang Wiwik, sapaan akrab Bupati Sergai, mengingatkan agar para kepala desa menjadikan kesempatan ini sebagai motivasi untuk bekerja nyata, mengedepankan gotong royong, transparansi dalam pengelolaan keuangan desa, serta memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak demi kemajuan desa.

“Masa tambahan ini seharusnya menjadi ruang untuk mempercepat pembangunan desa serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Saya berharap kesempatan ini digunakan untuk melanjutkan program yang sudah berjalan, menyelesaikan persoalan yang masih tertunda, sekaligus membuka terobosan baru untuk kesejahteraan masyarakat desa,” tambahnya.

 

Ia juga menegaskan bahwa pembangunan desa merupakan fondasi pembangunan nasional yang sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045. Penggunaan dana desa, kata Bupati, harus diprioritaskan untuk penanggulangan kemiskinan ekstrem, peningkatan layanan kesehatan, ketahanan pangan, pemanfaatan teknologi digital hingga pembangunan berbasis padat karya.

“Saya mengajak seluruh pihak menjaga harmonisasi, memberikan gagasan kreatif dan memperkuat kerja sama demi terwujudnya Kabupaten Sergai yang Mantab: Maju, Tangguh, dan Berkelanjutan,” tandasnya.

Baca Juga: Wakil Wali Kota Medan Harapkan FKPPI Dapat Terus Berkontribusi, Bersinergi dengan Masyarakat

 

Senada dengan itu, Wakil Bupati H. Adlin Tambunan juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa dengan pemerintah kabupaten. Menurutnya, keberhasilan pembangunan desa akan berdampak langsung pada keberhasilan pembangunan Kabupaten Sergai secara keseluruhan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

‎Bupati Taput Sumbang Saran Inovasi PPID APKASI

Sabtu, 18 April 2026 | 11:40 WIB
X