Realitasonline.id - Deli Serdang | Tokoh pegiat perlindungan anak, Junaidi Malik, kembali dipercaya menakhodai Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Deli Serdang untuk periode 2025–2030.
Penetapan itu berlangsung dalam Forum Daerah (Forda) ke-III yang digelar di Aula SMK Negeri 1 Beringin, Kecamatan Beringin, Senin (1/9/2025).
Sidang Forda ke-III dipimpin langsung oleh Ketua LPA Sumatera Utara, Muniruddin Ritonga, didampingi Sekretaris Dongan Siagian.
Dalam forum tersebut, Junaidi Malik ditetapkan sebagai ketua secara aklamasi, setelah hanya dirinya yang mengembalikan formulir pendaftaran hingga batas akhir pencalonan.
“Karena calonnya hanya satu, dengan ini secara aklamasi saudara Junaidi Malik ditetapkan sebagai Ketua LPA Kabupaten Deli Serdang periode 2025–2030 sekaligus menjadi formatur tunggal,” ucap Muniruddin sembari mengetuk palu sidang.
Sebelumnya, Ketua Panitia Pelaksana Haru Yudhistira memaparkan terdapat sejumlah tokoh yang telah mengambil formulir bakal calon, antara lain Junaidi Malik, OK Hendri Fadlian Karnain, Jendrial Siregar, Andi Tarigan, dan Khairul Amri Tanjung.
Namun, hingga penutupan pendaftaran pada Minggu (31/8), hanya Junaidi Malik yang mengembalikan formulir, sehingga mekanisme aklamasi diberlakukan sesuai aturan.
Baca Juga: LPA Nobatkan Dahnil Ginting sebagai Tokoh Sahabat Anak Deli Serdang
Forda ke-III juga memandatkan Junaidi Malik sebagai formatur tunggal dengan waktu enam kali 24 jam untuk menyusun kepengurusan LPA Deli Serdang periode 2025–2030.
Usai ditetapkan, Junaidi Malik menyampaikan apresiasi atas amanah yang kembali dipercayakan kepadanya. Ia menegaskan visinya untuk mewujudkan Deli Serdang sebagai kabupaten ramah anak, bebas dari kekerasan, serta menjunjung tinggi kepentingan terbaik bagi anak.