Langgar Kode Etik dan Disiplin Kerja, 2 ASN di Pecat Pemkab Deli Serdang

photo author
- Jumat, 17 Oktober 2025 | 19:37 WIB
Penyerahan SK Pemberhentian Dengan Hormat Tidak Atas Permintaan Sendiri kepada dua ASN oleh Sekda Deli Serdang Dedi Maswardy dan Asisten Administrasi Umum Rudi Akmal Tambunan ST MAB pada Apel Hari Kesadaran Nasional di halaman Kantor Bupati yang dipimpin Wabup Lom Lom Suwondo, Jumat (17/10/2025). (R
Penyerahan SK Pemberhentian Dengan Hormat Tidak Atas Permintaan Sendiri kepada dua ASN oleh Sekda Deli Serdang Dedi Maswardy dan Asisten Administrasi Umum Rudi Akmal Tambunan ST MAB pada Apel Hari Kesadaran Nasional di halaman Kantor Bupati yang dipimpin Wabup Lom Lom Suwondo, Jumat (17/10/2025). (R

Ikut serta dalam apel tersebut, para asisten, staf ahli, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), ASN dan non ASN Pemkab Deli Serdang, Branch Manager PT Taspen (Persero) Cabang Medan, Hari Kusuma Yudha Perwira, dan lainnya. (AY)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X