3390 PPPK Paruh Waktu Kabupaten Paluta Resmi Dilantik

photo author
Mery Ismail, Realitas Online
- Rabu, 7 Januari 2026 | 18:36 WIB
Bupati Paluta Reski Basyah Harahap serahkan SK pengangkatan PPPK Paruh Waktu secara simbolis (Realitasonline.id/ASR)
Bupati Paluta Reski Basyah Harahap serahkan SK pengangkatan PPPK Paruh Waktu secara simbolis (Realitasonline.id/ASR)

 

Realitasonline.id - Paluta | Sebanyak 3.390 orang tenaga non-ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara (Pemkab Paluta) resmi dilantik dan diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di halaman Kantor Bupati Paluta, Rabu (07/01).

Bupati Paluta Reski Basyah Harahap menyebutkan, momen ini sebagai ‘kado istimewa’ di awal tahun 2026 bagi para pegawai telah melalui penantian panjang. "Pengangkatan ini bukan sekadar penyerahan dokumen administratif. Ini merupakan bentuk pengakuan negara atas peran, kontribusi, dan pengabdian Saudara-saudari selama ini," ujar Bupati dalam sambutannya.

Ia menegaskan bahwa dengan diterimanya SK tersebut, para pegawai kini resmi menjadi bagian dari keluarga besar Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Paluta dan akan mulai bertugas secara efektif terhitung mulai Januari 2026.

Baca Juga: 67 PPPK Guru Terima SK, Wali Kota : Syukurkanlah Amanah dengan Kinerja Terbaik

Bupati berpesan agar perubahan status dibarengi peningkatan kinerja. Beliau menekankan bahwa evaluasi akan terus dilakukan berbasis kinerja, yang nantinya dapat membuka peluang bagi PPPK Paruh Waktu untuk diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu di masa depan.

"Tunjukkan bahwa Saudara sekalian layak dipercaya dan diandalkan. Utamakan kolaborasi dan hindari pola kerja individual yang dapat menghambat tujuan organisasi," tegasnya.

Terakhir, Bupati Paluta menyampaikan bahwa Pemkab Paluta berkomitmen untuk mewujudkan birokrasi yang berintegritas dan melayani. namun demikian, keberhasilan ini sangat ditentukan oleh kualitas kerja dan dedikasi dari setiap ASN.

Baca Juga: PPPK Guru Terima SK, Wali Kota : Syukurkanlah Amanah dengan Kinerja Terbaik

"Saya mengajak seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu yang hari ini menerima Surat Keputusan pengangkatan, untuk menjadikan momentum ini sebagai titik awal pengabdian yang lebih baik, guna mewujudkan kabupaten Padang Lawas Utara yang beriman, cerdas, maju, dan beradat, serta pelayanan publik yang semakin berkualitas," tukasnya.

Sementara, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Paluta Andi Syahruddin Marpaung, menjelaskan bahwa pengangkatan ini didasarkan pada Keputusan Bupati Paluta Nomor: 816/440/K/2025 tertanggal 1 Desember 2025.

Baca Juga: 89 PPPK Paruh Waktu Terma SK Pengangkatan, Bupati Belitung Timur Ingatkan Ini yang Pertama dan Terakhir

Ribuan pegawai baru ini terdiri dari berbagai formasi, mulai dari tenaga guru, tenaga kesehatan, hingga tenaga teknis. Penyerahan SK ini menjadi tonggak sejarah baru dalam penataan birokrasi di Paluta, sekaligus menjadi kabar gembira yang dinanti-nanti. (ASR)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

‎Bupati Taput Sumbang Saran Inovasi PPID APKASI

Sabtu, 18 April 2026 | 11:40 WIB
X