Realitasonline.id - Padangsidimpuan | Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan serahkan sertikikat tanah milik Pemerintah Republik Indonesia c.q. Kementerian Pertahanan berlangsung di aula Kantah Kota Padangsidimpuan, Selasa (20/1/2026)
Sertifikat tanah diserahkan langsung oleh Kepala Kantah Kota Padangsidimpuan, Agustina Harahap, SH, kepada perwakilan Kemenhan Ahmad Dahlan Lubis, disaksikan sejumlah personil Kemenhan dan Kantah Padangsidimpuan.
Dalam kegiatan tersebut, Kantah Kota Padangsidimpuan menyerahkan satu buah sertifikat dengan luas bidang tanah mencapai 1.009 meter persegi, berlokasi di Kelurahan Wek II, Kecamatan Padsngsidimpuan Utara. Kota Padangsidimpuan.
Baca Juga: Kantah Padangsidimpuan Serahkan Sertifikat Aset PLN di 3 Lokasi
Usai penyerahan sertifikat, Kepala Kantah Kota Padangsidimpuan, Agustina Harahap, SH, menyampaikan, penyerahan sertifikat ini menjadi wujud komitmen Kantah Kota Padangsidimpuan dalam mendukung program strategis pemerintah, khususnya percepatan pendaftaran tanah dan legalisasi aset negara guna memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah milik pemerintah.
" Dengan diterbitkannya sertifikat tanah tersebut, diharapkan aset milik Pemerintah Republik Indonesia c.q. Kemenhan dapat terlindungi secara hukum serta meminimalisir potensi sengketa di kemudian hari, " ujar Agustina.
Agustina menambahkan, penyerahan sertifikat ini merupakan bagian dari upaya penertiban administrasi dan pengamanan aset negara yang berada di bawah pengelolaan Kemenhan.
Baca Juga: Polres Padangsidimpuan Perkuat Pengamanan Perbankan
" Sertifikat yang diserahkan ini juga sebagai langkah dalam mendukung terwujudnya tata kelola aset negara yang tertib, akuntabel dan transparan, " jelasnya.
Perwakilan Kemenhan Ahmad Dahlan Lubis menyampaikan apresiasi kepada Kantah Kota Padangsidimpuan atas penyerahan sertifikat tanah milik Kemenhan tersebut.