Realitasonline.id - Medan | Aliansi Mahasiswa Peduli Masyarakat Sumatera Utara (AMPM-SU) menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Mapoldasu). Jumat, (23/01/2025).
Mahasiswa tersebut mendesak penindakan dan penangkapan terkait dugaan peredaran narkoba di tempat hiburan malam, Starhigh Labuhanbatu Utara.
Koordinator aksi, Welvindra Gultom, dalam orasinya menyampaikan bahwa aktivitas dugaan peredaran narkoba di lokasi tersebut telah berlangsung cukup lama.
Menurutnya berdasarkan laporan dan keluhan masyarakat sekitar yang resah dengan keberadaan THM Starhigh.
“Berdasarkan laporan masyarakat melanggar norma hukum dan agama. Lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkoba, baik untuk dikonsumsi di tempat maupun diedarkan kepada pengunjung tertentu,” ujarnya.
Lebih lanjut, Welvindra mengungkapkan bahwa pihaknya menduga pemilik usaha Starhigh yang berinisial B tidak hanya berperan sebagai pemilik tempat hiburan, tetapi juga diduga terlibat langsung sebagai pengedar narkoba.
“Oleh karena itu, kami meminta Kapolda Sumatera Utara agar tidak tutup mata, karena kegiatan ini sudah berlangsung lama namun tidak ada progres penindakan. ” tegasnya.
Baca Juga: All-New Isuzu D-Max 2025 Hadir dengan Pembaruan Menyeluruh, Siap Hadapi Medan Ekstrem
Sementara itu, Bayu Setyawan, selaku Koordinator Lapangan, menyampaikan kekecewaannya terhadap respons yang diberikan oleh pihak Polda Sumut.
Menurutnya, massa aksi hanya mendapatkan jawaban normatif tanpa kejelasan langkah konkret.
“Kami merasa aksi hari ini tidak ditanggapi secara serius. Jawaban yang diberikan bersifat normatif," katanya.
Hal ini membuat kami menduga Polda Sumut juga menutup mata. Tidak ada lagi Polri untuk masyarakat, yang ada Polri untuk oligarki dan orang-orang berduit,” tambah Bayu.
Ia menambahkan, mereka akan terus mengawal dan menggelar aksi lanjutan apabila tidak ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum.