Lantik 1.822 PPPK, Wali Kota Padangsidimpuan Warning PPPK: Kinerja Rendah Kontrak Tak Diperpanjang!

photo author
Iin Prasetyo, Realitas Online
- Senin, 26 Januari 2026 | 17:57 WIB
Wali Kota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, menyalami para PPPK Paruh Waktu usai melantik sebanyak 1.822 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Stadion HM Nurdin, Kota Padangsidimpuan, Senin (26/1/2026).(Foto : Realitasonline / Riswandy)
Wali Kota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, menyalami para PPPK Paruh Waktu usai melantik sebanyak 1.822 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Stadion HM Nurdin, Kota Padangsidimpuan, Senin (26/1/2026).(Foto : Realitasonline / Riswandy)


Realitasonline.id - Padangsidimpuan | Wali Kota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, melantik sebanyak 1.822 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Stadion HM Nurdin, Kota Padangsidimpuan, Senin (26/1/2026).

Pelantikan tersebut dihadiri Plt Sekda Rahmat Marzuki, seluruh kepala OPD, Asisten dan Camat se-Kota Padangsidimpuan.

Pelantikan ini menjadi yang terbesar sepanjang sejarah pengangkatan pegawai di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan.

Pelantikan dan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan PPPK Paruh Waktu tersebut merupakan bagian dari penataan tenaga honorer sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Juga: Ganja tak Bertuan Ditemukan di Halaman Warga di Padangsidimpuan, Polisi Lakukan Penyelidikan

 

Dalam sambutannya, Wali Kota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, menyampaikan, status PPPK Paruh Waktu bukan sekadar pengakuan atas pengabdian para pegawai, tetapi juga mengandung tanggung jawab besar dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

“ Saya mengucapkan selamat kepada seluruh PPPK Paruh Waktu yang hari ini resmi dilantik. Saya berharap saudara-saudara dapat meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai tugas dan fungsi masing-masing OPD, ” ujar Letnan.

Wali Kota juga menegaskan, kedepan tidak akan ada lagi rekrutmen PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemko Padangsidimpuan dan meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan pemerintah.

Baca Juga: Kasat Binmas Hadiri Wisuda ke-54 dan Pasca Sarjana Ke-27 UIN Syahada Padangsidimpuan

 

“ Saya harap tidak ada lagi rekrutmen yang mengatasnamakan pemerintah daerah, kecuali tenaga kebersihan dan tenaga keamanan kantor. Informasi ini harus disampaikan dengan benar agar tidak menimbulkan kerugian, ” tegasnya.

Selain itu, Pemko Padangsidimpuan akan menerapkan penilaian kinerja secara berkala setiap tiga bulan untuk menjaga profesionalitas, disiplin dan kualitas pelayanan publik.

: Pegawai dengan kinerja baik akan mendapatkan penghargaan, sementara perpanjangan kontrak hanya diberikan kepada PPPK dengan catatan kinerja sangat baik, " tegas Letnan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

‎Bupati Taput Sumbang Saran Inovasi PPID APKASI

Sabtu, 18 April 2026 | 11:40 WIB
X