Resmi Inkrah, PDAM Tirta Nauli Sibolga Menang Sengketa Lahan WTP Sumber Air Sarudik hingga Mahkamah Agung

photo author
Preddy Situmorang, Realitas Online
- Selasa, 27 Januari 2026 | 10:31 WIB
Water Treatment Plant (WTP) Sumber Air Sarudik di Kelurahan Sarudik, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah. (Realitasonline.id.Dok)
Water Treatment Plant (WTP) Sumber Air Sarudik di Kelurahan Sarudik, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah. (Realitasonline.id.Dok)

Khairunnas menambahkan, kemenangan hukum ini menjadi momentum penting bagi Perumda Tirta Nauli untuk terus meningkatkan pelayanan air bersih bagi masyarakat Kota Sibolga dan sekitarnya, khususnya wilayah Sarudik dan Tapanuli Tengah.

“Putusan ini bukan hanya soal sengketa lahan, tetapi juga memastikan keberlanjutan pelayanan air bersih bagi masyarakat. Ini kepentingan publik yang harus kita jaga bersama,” pungkasnya. (PS)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Preddy Situmorang

Tags

Rekomendasi

Terkini

‎Bupati Taput Sumbang Saran Inovasi PPID APKASI

Sabtu, 18 April 2026 | 11:40 WIB
X