PTSL Hadirkan Kepastian Hukum Bagi Warga Sitamiang Baru

photo author
Iin Prasetyo, Realitas Online
- Rabu, 4 Februari 2026 | 09:01 WIB
Kantah Kota Padangsidimpua serahkan sertifikat tanah melalui program PTSL kepada masyarakat Kelurahan Sitamiang Baru, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Selasa (3/2/2026).(Foto : Realitasomline / Riswandy)
Kantah Kota Padangsidimpua serahkan sertifikat tanah melalui program PTSL kepada masyarakat Kelurahan Sitamiang Baru, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Selasa (3/2/2026).(Foto : Realitasomline / Riswandy)

Kegiatan penyerahan sertifikat ini turut dihadiri Lurah Sitamiang Baru serta Satuan Tugas (Satgas) PTSL yang selama ini berperan aktif mendukung kelancaran pelaksanaan program PTSL di wilayah tersebut.(RI)



Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

‎Bupati Taput Sumbang Saran Inovasi PPID APKASI

Sabtu, 18 April 2026 | 11:40 WIB
X