Realitasonline.id - Padangsidimpuan | Wali Kota Padangsidimpuan Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM, M.Kes memastikan, arah pembangunan Kota Padangsidimpuan akan sejalan dengan kebijakan nasional yang ditetapkan pemerintah pusat.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Padangsidimpun usai menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang digelar di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat.
Wali Kota Letnan Dalimunthe menyatakan, Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan siap menyelaraskan seluruh program pembangunan daerah dengan kebijakan nasional sebagaimana arahan Presiden Republik Indonesia.
Baca Juga: Viktor Siagian: Februari Hingga Maret Kementan Action Tangani Lahan Pertanian yang Rusak
" Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci agar setiap kebijakan dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat, " ujar Wali Kota Letnan Dalimunthe, Rabu (4/2/2026)
Menurutnya, Rakornas tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen kami dalam membangun Padangsidimpuan yang selaras dengan arah pembangunan nasional, sekaligus mampu menjawab tantangan dan kebutuhan masyarakat ke depan.
" Pelaksanaan kebijakan nasional di Kota Padangsidimpuan akan kami lakukan secara kolaboratif bersama Forkopimda dan seluruh pemangku kepentingan, guna menjaga stabilitas keamanan, ketertiban, serta kelancaran program pembangunan, " katanya.
Letnan Dalimunthe menambahkan, dalam arahan Bapak Presiden Prabowo yang menekankan pentingnya soliditas nasional dan kemampuan daerah merespons perkembangan geopolitik dan ekonomi global secara cepat, serta konsistensi pelaksanaan program prioritas nasional di seluruh wilayah Indonesia.
Baca Juga: Gelar Pasar Murah, Artha Graha Peduli dan GulaVit Bantu Warga Medan Dapatkan Sembako
" Menindaklanjuti arahan tersebut, Wali Kota Padangsidimpuan kami tegaskan kesiapan Pemko Padangsidimpuan untuk menyelaraskan seluruh perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah dengan kebijakan nasional, " katanya.
Disamping itu, penyelarasan kebijakan tersebut akan dilaksanakan secara terintegrasi melalui dokumen perencanaan pembangunan daerah serta dilaksanakan secara kolaboratif bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan seluruh pemangku kepentingan.