Wali Kota Padangsidimpuan Pastikan Pembangunan Daerah Sejalan Dengan Kebijakan Nasional

photo author
Iin Prasetyo, Realitas Online
- Rabu, 4 Februari 2026 | 16:12 WIB
Wali Kota, Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe, saat menghadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang digelar di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat.(Foto : Realitasonline / Ist)
Wali Kota, Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe, saat menghadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang digelar di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat.(Foto : Realitasonline / Ist)

Kemudian, setiap kebijakan yang kami jalankan di daerah harus berdampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, kebijakan nasional akan kami sesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan lokal Kota Padangsidimpuan.

" Sinergi lintas sektor menjadi kunci dalam menjaga stabilitas daerah sekaligus memastikan kelancaran pelaksanaan program-program prioritas nasional di Kota Padangsidimpuan, " tegasnya

Sebelumnya, Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 secara resmi dibuka oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Senin (2/2/2026).

Baca Juga: FITRA Pertanyakan Rasionalisasi Program Gebyar Pajak Sumut: Coreng Wajah Bobby Nasution

 

Forum nasional ini menjadi wadah strategis dalam memperkuat sinergi dan penyelarasan kebijakan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah di tengah dinamika global dan tantangan pembangunan nasional.

Berdasarkan laporan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 diikuti oleh 4.011 peserta yang berasal dari unsur kementerian dan lembaga, Pemerintah Provinsi, serta Pemerintah Kabupaten dan Kota se-Indonesia.

Selain Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, Rakornas ini juga dihadiri pimpinan DPRD, pejabat tinggi Kementerian/Lembaga, serta unsur TNI, Polri, Kejaksaan, dan lembaga penegak hukum lainnya sebagai wujud penguatan koordinasi lintas sektor antara pemerintah pusat dan daerah.(RI)



Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

‎Bupati Taput Sumbang Saran Inovasi PPID APKASI

Sabtu, 18 April 2026 | 11:40 WIB
X