Realitasonline.id - HUMBANG HASUNDUTAN | Inspektorat Humbang Hasundutan (Humbahas) bekali camat dan kepala Desa (Kades) di kabupaten setempat untuk mengikuti pembinaan dan pengawasan pemerintahan desa.
Kegiatan itu digelar pada acara penguatan pengawasan dan pembinaan desa yang dilakukan secara berturut di Kecamatan Pakkat, Kecamatan Tarabintang, dan Kecamatan Parlilitan, Selasa (10/2/2026).
“Terkait pembinaan dan pengawasan desa, diperlukan penguatan sistem pengendalian internal di desa, kepatuhan terhadap regulasi, serta pencegahan potensi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan desa dan penyelenggaraan pemerintahan desa,” kata Plt Inspektur De Zon Situmeang dalam paparannya.
Baca Juga: Dilarang Angon Lembu, DPRD Langkat Panggil Manajer PT Bahruny
Bupati Humbahas Oloan P Nababan, justru menekankan prihal Sinergitas pada Pembinaan dan Pengawasan Desa.
“Pembinaan dan pengawasan selain berfokus pada aspek administrasi dan pengelolaan keuangan, tetapi juga harus dibarengi dengan kepedulian serta kepekaan sosial,” katanya.
Lanjutnya lagi, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah harus bersinergi mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Kebersihan Lingkungan, dan Pendirian Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
“Pemerintahan Desa menggerakkan partisipasi masyarakat dalam menjaga kebersihan permukiman, fasilitas umum, dan lingkungan desa sebagai upaya menciptakan pola hidup bersih dan sehat. Kehadiran dan kepedulian pemerintah desa merupakan kunci dalam mencegah berbagai persoalan sosial di tengah masyarakat.
Kepekaan aparatur desa terhadap kondisi warga, khususnya anak dan keluarga rentan, diharapkan mampu mencegah terjadinya tindakan-tindakan negatif di lingkungan masyarakat,” serunya.
Baca Juga: Operasi Keselamatan Toba 2026: Polda Sumut Klaim Pelanggaran Lalu Lintas Menurun
Selain itu, pemerintah desa harus aktif memastikan masyarakat terlindungi melalui kepesertaan jaminan sosial, khususnya BPJS Kesehatan, agar warga memperoleh akses layanan kesehatan yang layak dan tidak terbebani secara ekonomi.
“Dengan pendampingan sosial yang berkelanjutan dan respons cepat di lapangan, desa diharapkan menjadi benteng utama perlindungan dan kesejahteraan masyarakat,” tegas Oloan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PMDP2A) Kartini Sinambela, mengatakan kebijakan dan arah pembinaan desa harus terus mendorong peningkatan kapasitas aparatur desa, perencanaan pembangunan desa yang partisipatif.
“Optimalisasi penggunaan dana desa agar tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.