Wakil Wali Kota Sibolga Ikuti Rakor Nasional Santunan Korban Bencana

photo author
Preddy Situmorang, Realitas Online
- Senin, 9 Maret 2026 | 13:05 WIB
Foto: Wakil Wali Kota Sibolga Pantas Tobing Ikuti Rakor Nasional Santunan Korban Bencana. (Realitasonline.id/dok)
Foto: Wakil Wali Kota Sibolga Pantas Tobing Ikuti Rakor Nasional Santunan Korban Bencana. (Realitasonline.id/dok)

Realitasonline.id – Sibolga | Wakil Wali Kota Sibolga Pantas Maruba Lumbantobing mengikuti rapat koordinasi nasional terkait penyaluran santunan bagi ahli waris korban bencana hidrometeorologi di wilayah Sumatera. Kegiatan ini digelar secara virtual dari Command Center Kantor Wali Kota Sibolga, Jumat (6/3/2026).

Dalam rakor tersebut, Pantas didampingi Sekretaris Daerah Kota Sibolga Herman Suwito, Kepala Dinas Sosial Haslan Efendy, serta perwakilan BPKPAD Kota Sibolga.

Rapat koordinasi dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian bersama Menteri Sosial Saifullah Yusuf. Agenda utama membahas percepatan penyaluran santunan bagi keluarga korban bencana serta sosialisasi penambahan Transfer ke Daerah (TKD) Tahun 2026 untuk provinsi Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh.

Baca Juga: Keracunan Massal Usai Makan Mie Tek-Tek di Sibolga, 22 Balita Dirawat Inap, Pemko Tanggung Biaya Pasien

Dalam arahannya, pemerintah pusat meminta agar penyaluran santunan dilakukan secara terbuka melalui kegiatan seremonial yang dapat disaksikan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta media.

“Langkah ini bertujuan memastikan bantuan disalurkan secara cepat, tepat sasaran, dan transparan,” kata Tito Karnavian.

Selain itu, proses verifikasi data korban akan melibatkan Badan Pusat Statistik dan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk memastikan validitas penerima bantuan.

Baca Juga: Wawako Sibolga Sidak Pasar: Harga Sembako Stabil, MinyaKita Dijual di Atas HET

Pendataan korban sendiri dilakukan oleh pemerintah kabupaten/kota dan dikoordinasikan oleh pemerintah provinsi di tiga wilayah terdampak.

“Skema ini diterapkan untuk mengatasi kendala pendataan, terutama bagi warga yang belum memiliki dokumen kependudukan seperti KTP atau Kartu Keluarga,” ujar Tito.

Baca Juga: Ayo Mendaftar Festival Band se-Tapanuli Memperebutkan Piala Wali Kota Sibolga 2026

Sebagai solusi, pemerintah memperbolehkan kepala lingkungan atau kepala kampung menandatangani surat pertanggungjawaban data warga terdampak.

“Data tersebut kemudian diverifikasi oleh Bupati/Wali Kota bersama Kapolres dan Kepala Kejaksaan Negeri sebelum bantuan disalurkan,” tegasnya. (PS)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Preddy Situmorang

Tags

Rekomendasi

Terkini

‎Bupati Taput Sumbang Saran Inovasi PPID APKASI

Sabtu, 18 April 2026 | 11:40 WIB
X