Setelah dilakukan pemeriksaan di lokasi dan berkoordinasi dengan pemerintah desa serta pihak keluarga, kerangka tersebut kemudian dibawa menggunakan mobil patroli Polsek Batangtoru menuju Tempat Pemakaman Umum (TPU) Aek Ngadol untuk dimakamkan.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tapanuli Selatan, Iptu Bontor Desmonth Sitorus, menegaskan pihak kepolisian tetap melakukan langkah-langkah prosedural dalam penanganan temuan tersebut.
“ Personel telah melakukan olah tempat kejadian perkara, pendataan identitas korban serta pemeriksaan terhadap para saksi, ” ujarnya.
Ia juga memastikan seluruh proses penanganan berjalan sesuai prosedur, termasuk pengawalan jenazah sejak dari lokasi penemuan hingga proses pemakaman.
" Proses penanganannya kita lakukan sesuai dengan prosedur, " terangnya. (RI)