TAPANULI SELATAN - Realitasonline | KPU Tapanuli Selatan Tapsel melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih Tambahan (DPTb) Pemilu 2019 di Hotel Sitamiang, Padangsidimpuan, Sabtu (16/2/2019).
Acara rapat pleno dipimpin Ketua KPU Tapsel, Panataran Simanjuntak MHum, dihadiri Sekdakab Tapsel, Drs Parulian Nasution MM, komisioner KPU, anggota Bawaslu Tapsel, Julianto, perwakilan DPRD Tapsel, perwakilan Forkopimda dan peserta rapat pleno.
Panataran Simanjuntak menjelaskan daftar pemilih data yang sangat penting dalam pemungutan suara, dimana data pemilih tetap ini yang kemarin sudah ditetapkan KPU kabupaten dan disahkan secara nasional oleh KPU RI.
"Kemudian apabila sesorang yang memenuhi syarat untuk memilih dan belum masuk daftar pemilih tetap, maka pemilih diwajibkan masuk dalam DPTb,"ujar Panataran Simanjuntak.
Sementara, Parulian Nasution mengatakan pada 17/4/2019 mendatang akan diselenggarakan Pileg dan Pilpres, yang tentunya Pemilu ini bagian daripada proses demokratisasi pendidikan politik dan berdemokrasi.
"Demokrasi yang akan kita laksanakan ini merupakan demokrasi yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, yaitu demokrasi yang berketuhanan, berkemanusiaan, berpersatuan, berkerakyatan dan berkeadilan," ujar Sekda.
Ditambahkannya, pelaksanaan Pemilu tahun ini Pemilu paling akbar dalam sejarah Indonesia, karena akan terjadi Pemilu secara serentak antara eksekutif power (Pilpres) dan legislatif power (DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota). Pemilu serentak ini dilaksanakan sebagai upaya untuk efektifitas dan efisiensi.
Sebelumnya, Kemri Safii Nasution Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan menjelaskan pelaksanaan rapat pleno penetapan rekapitulasi DPTb Pemilu 2019 karena tidak ada lagi kendala maupun sanggahan, sehingga KPU menetapkan DPTb yang masuk dalam Pemilu 2019. (RI)