TANJUNG MORAWA - Realitasonline | PTPN2 kembali membayarkan Santunan Hari Tua (SHT) sebesar Rp 2.691.076.555 (Rp 2,6 Miliar) untuk 50 karyawan pensiunan pada bulan Mei 2019.
Karyawan pensiunan yang belum menerima SHT, diharapkan agar bersabar.
Mudah-mudahan semua SHT dapat diselesaikan dengan baik.
Demikian disampaikan Dirut PTPN2 Mohammad Abdul Ghani dalam sambutannya yang disaksikan Direktur Komersil, M Iswan Achir pada acara penyerahan SHT, Rabu (29/05/2019) di Aula Puri Triadiguna PTPN2, Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang.
Dirut PTPN2, Mohammad Abdul Ghani menjelaskan, bagi yang belum mendapatkan SHT, tahun 2019 akan diselesaikan melalui usaha PTPN2.
"Pembayaran SHT ini merupakan perintah dari holding dan pemegang saham serta Meneg BUMN. "Karyawan yang belum mendapat SHT, doakan kami dalam dua tahun ini untuk segera menyelesaikan pembayaran SHT tersebut," ungkapnya.
Selanjutnya, Kabag SDM PTPN2, Suharto mengatakan, 50 orang penerima SHT yang lebih kurang sebesar Rp 2,6 Miliar itu terdiri dari ahli waris karyawan dan karyawan pensiunan.
"Semua yang belum mendapatkan SHT sudah tervalidasi melalui website PTPN2. Bagi yang belum mendapatkan boleh membuka web untuk mendapatkan data akurat. SHT ini akan dibayar melalui rekening ahli waris atau karyawan yang bersangkutan, tidak boleh lagi uang tunai yang beredar. Serta jangan mempercayai oknum-oknum yang berjanji bisa menguruskan cepat keluar SHT," terang Suharto.
Ia mengatakan acara itu sengaja digelar karena saat ini pihaknya harus transparansi dan tidak ada lagi yang ditutup-tutupi. "Bagi bapak-ibu yang belum mendapatkan SHT boleh mendapat informasi dan teknik pengurusan melalui website PTPN2, karena selama 18 tahun data itu dicari untuk sempurnakan," katanya.
Selain Direksi, hadir juga beberapa kepala bagian, diantaranya, Kabag SDM, H Suharto SH, Meini Sibarani selaku Kaur SDM, Kabag Umum, Bambang Suprapto, Koordinator Sekretariat, Eri Umar ST dan Kordinator Humas Sutan Panjaitan SE.