JMS Infokan Bahaya Narkoba di SLTA Harapan Siantar

photo author
[email protected], Realitas Online
- Kamis, 11 Juli 2019 | 00:00 WIB

SIANTAR - Realitasonline | Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) bidang intelijen Kejaksaan Negeri P.Siantar sambangi SMA dan SMK Yayasan Harapan, Kamis (7/11). Sebelumnya banyak orang yang tidak mengetahui apa itu kejaksaan.

Menurut jaksa Siti Martiti Manullang SH yang juga sebagai nara sumber memaparkan, jika jaksa merupakan penuntut umum. Tapi tugasnya bukan hanya sebagai penuntut saja, juga memberikan penyuluhan hukum (Luhkum) kepada masyarakat dan juga kepada pelajar usia remaja.

Tentang perbuatan yang melanggar hukum, tindak pidana pencurian, pengrusakan, penganiayaan dan pembunuhan juga narkotika dan tindak pidana lainnya. Masyarakat diharapkan lebih sadar hukum dan jangan sampai melakukan perbuatan yang melanggar hukum.

Kepada pelajara SMA dan SMK Yayasan Harapan, Siti memaparkan bahaya narkotika yang sangat rawan dengan kingkungan kita. Apalagi remaja dan pelajar yang menjadi target target bandar narkoba. Sasarannya pelajar sebagai generasi muda penrus bangsa karena memikik rasa ingin tahu yang cukup tinggi

Pengaruh narkotika sangat berbahaya, selain dapat merusak diri sendiri karena dapat merusak syaraf motorik pecandunya bisa menimbulkan kegilaan bahkan kematian. Maka jangan pernah mencoba coba, kata Siti.

Narkotika memiliki banyak jenis yang sekarang peredarannya sangat banyak. Pemerintah telah berupaya memberantas narkotika dengan menjatuhkan hukuman mati kepada penjahat narkotika. Meski demikian jaringan ini sangat sulit diberantas.

Untuk kepada pelajar aebagia generasi muda bangsa diharapkan dapat menjaga diri dari bahaya narkoba. Berawal dari diri sendiri, keluarga dan lingkungan. "Mari nyatakan no pada narkotika", ucap Siti kepada peserta JMS.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: [email protected]

Rekomendasi

Terkini

‎Bupati Taput Sumbang Saran Inovasi PPID APKASI

Sabtu, 18 April 2026 | 11:40 WIB
X