Bupati Asahan Terima Audiensi Ketua Pengadilan Agama Kisaran

photo author
- Kamis, 23 Juli 2020 | 14:46 WIB
Bupati Asahan Terima Audiensi Ketua Pengadilan Agama Kisaran
Bupati Asahan Terima Audiensi Ketua Pengadilan Agama Kisaran

ASAHAN - Realitasonline.id | Dra. H. Erpi Desriana Hasibuan, SH., MH yang baru menjabat sebagai Ketua Pengadilan Agama (PA) Kisaran sejak 02 April 2020 lakukan audiensi dengan Bupati Asahan di Rumah Dinas Bupati Asahan, Rabu (22/07/2020).

Pada audiensi ini tampak hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kadis Kominfo Kabupaten Asahan, Kabag Kesra Setdakab Asahan dan jajaran struktural PA Kisaran.

Ketua Pengadilan Agama (PA) Kisaran Dra. H. Erpi Desriana Hasibuan, SH, MH sampaikan tujuan audensi kali ini adalah untuk bersilaturahmi sekaligus memperkenalkan diri sebagai Ketua PA Kisaran yang saat ini sedang menjabat di wilayah Kabupaten Asahan.

Dalam kesempatan tersebut beliau juga menyampaikan, bahwa kasus persidangan rumah tangga yang telah diselesaikan di Kabupaten Asahan sejak Januari 2020 sampai saat ini berjumlah 1.500 kasus, yang merupakan warga Kabupaten Asahan baik dari berbagai Kecamatan.

Lebih lanjut beliau menyampaikan bahwa rata-rata kasus persidangan rumah tangga yang kami tangani di PA Kisaran perharinya berjumlah sekitar 80 kasus.

Selain itu beliau mengatakan, bahwa masih banyak masyarakat Kabupaten Asahan yang belum mengetahui tentang tata persidangan di PA Kisaran. 

"Maka dari itu kami PA Kisaran berharap Pemerintah Kabupaten Asahan dapat membantu memberikan fasilitas berupa mobil keliling, yang nantinya dapat kami manfaatkan dalam mensosialisasikan tata cara persidangan rumah tangga kepada masyarakat Kabupaten Asahan disetiap Kecamatannya," ungkap beliau.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X