Gapensi Siantar-Simalungun Minta Kejaksaan Awasi Pelaksanaan Tender

photo author
Editor, Realitas Online
- Senin, 25 Januari 2021 | 21:43 WIB
Pengurus Gapensi Keluhkan Proyek di Siantar ke Kejari (Realitasonline/rahayu)
Pengurus Gapensi Keluhkan Proyek di Siantar ke Kejari (Realitasonline/rahayu)

P.SIANTAR – Realitasonline.id | Gabungan Pelaksana Kontruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Siantar - Simalungun meminta aparat terkait dalam hal ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar, selaku APH melakukan pengawasan dan monitoring terhadap sejumlah pelaksanaan lelang di Kota Pematangsiantar. Pasalnya, panitia tender lelang diduga tidak melaksanakan sebagaimana aturan main yang ada.

"Misalnya, harga kita paling rendah tapi tetap dikalahkan dengan alasan kurang ini, kurang itu," kata Ketua Gapensi Siantar Simalungun Henry Tedi Silalahi saat melakukan audensi dengan Kepala Kejaksaan Negeri Pematangsiantar Agustinus Wijono Dososeputro SH MH, Senin (25/1/2021). 

Selain itu Gapensi juga mengharapkan agar pekerjaan proyek melalui penghunjukan langsung (PL) memprioritaskan pengusaha lokal. Karena masih banyak pengusaha yang tidak memiliki pekerjaaan. 

"Beberapa tahun ini pekerjaan banyak dilakukan pengusaha di luar Siantar Simalungun," kata Silalahi. Padahal mereka taat membayar pajak.

Sebagai pengusaha daerah, Gapensi juga memiliki peran penting membangun daerahnya, tapi tidak diberi kesempatan karena Pemko mengutamakan pengusaha luar, sebut Henry.

Selain itu, Gapensi juga mengharapkan Kejaksaan bisa memberikan masukan agar pekerjaan dilakukan awal tahun, jangan akhir tahun. Pekerjaan yang dilakukan pada akhir tahun terkesan dikerjakan asal jadi karena memburu waktu. Belum lagi didukung cuaca yang tidak bagus akibat hujan di akhir tahun.

Augustinus SH MH didampingi Kasi Intel BAS Faomasi Jaya Laia SH dalam pertemuan itu berjanji akan melakukan pengawasan dan monitoring dalam pelaksanaan tender proyek dan mendesak Pemko agar pekerjaan dilakukan awal tahun sehingga bermanfaat bagi masyarakat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Editor

Rekomendasi

Terkini

‎Bupati Taput Sumbang Saran Inovasi PPID APKASI

Sabtu, 18 April 2026 | 11:40 WIB
X