Tanpa bermaksud menepis, sosialisasi dilakukan ada kesan pemaknaan Pilar Keempat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara belum seutuhnya.jelas Lamhot Sinaga yang juga anggota Badan Legislasi dan Komisi VI DPR RI.
Justru itu, aku Lamhot Sinaga, sosialisasi dalam konteks pemahaman pilar keempat kepada masyarakat menjadi kewajiban bagi anggota DPR/ MPR RI daerah pemilihan masing-masing.
"Banyak hal yang mengganggu kehidupan berbangsa saat ini, seperti sikap intoleransi, pesatnya perkembangan iptek pada anak-anak dan beberapa kasus perselisihan tanah yang terjadi di daerah yang kerap digunakan oknum tertentu untuk mengganggu persatuan bangsa",pungkasnya.
Baca juga: Pemprov Sumut Terus Lakukan Peningkatan Jalan Provinsi
"Mari kita perangi secara bersama faham radikalisme yang mengganggu kehidupan berbangsa dan bernegara. Pengamalan nilai-nilai luhur kebangsaan harus terus ditanamkan setiap saat, setiap waktu dan berkelanjutan agar tidak terjadi degradasi pemahaman"ajak Lamhot Sinaga. (MN)