Oknum ASN Taput Bersama 2 Teman Diciduk Saat Nyabu Diasemen di BNN Siantar

photo author
- Sabtu, 28 Agustus 2021 | 12:49 WIB
Tiga pengguna sabu satu diantaranya ASN. (foto Humas Polres)
Tiga pengguna sabu satu diantaranya ASN. (foto Humas Polres)

TARUTUNG - realitasonline.id | RS (47), RSS ( 25) dan MS (35),sedang asyik berpesta sabu di sebuah gubuk di dusun Dolok Nagodang Desa Sabungan Nihuta III Kecamatan Sipahutar terciduk oleh Sat Narkoba Polres Tapanuli Utara. 

Ketiga tersangka pengguna sabu, warga kecamatan Sipahutar berbeda desa saat ini berada di kantor Badan Narkotika Nasional (BNN ) Siantar untuk asesmen. 

Dari hasil Litsus BNN Siantar nanti ,kata Kapolres Taput AKBP Ronald FC Sipayung SH, SIK, MH melalui Kasubbag Humas Walpon Baringbing, pihaknya mengambil kesimpulan apakah ketiga tersangka diproses sesuai prosedur hukum atau dilakukan Rehabilitasi. "Kita masih menunggu hasil Litus ",imbuh Kapolres. 

Satu dari 3 tersangka, sebut Walpon Baringbing, initial RS adalah oknum Aparatur Sipil Negara di Taput alamat Lumban Tongatonga Desa Sipahutar I Kec. Sipahutar , RSS warga Ambar Salengkat Desa Sabungan Nihuta I Kec. Sipahutar dan MS warga Lumban Ambar Salengkat Desa Sipahutar I kecamatan Sipahutar Taput.

Ketiganya ditangkap Senin, (23/8), berawal dari informasi masyarakat tentang adanya penyalahgunaan narkoba di daerah tersebut. 

Pada saat penggerebekan di gubuk petugas menciduk 3 (tiga) orang laki-laki yang sedang mengkonsumsi narkotika jenis sabu. 

Dari lokasi ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,33 gram dan satu unit bong berupa alat isap sabu. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X