Pedagang Pasar Horas Siantar Terdampak PPKM Terima BLT

photo author
- Jumat, 3 September 2021 | 21:27 WIB
Wali Kota Pematangsiantar Dr H Hefriansyah SE MM  menyerahkan langsung  BLT kepada pedagang yang dilaksanakan di gedung III lantai 4 Pasar Horas (Realitasonline / Sya'ban Sinaga)
Wali Kota Pematangsiantar Dr H Hefriansyah SE MM menyerahkan langsung BLT kepada pedagang yang dilaksanakan di gedung III lantai 4 Pasar Horas (Realitasonline / Sya'ban Sinaga)

P.SIANTAR - Realitasonline.id | Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada 1.434 pedagang mikro kecil Pasar Horas. Mereka yang menerima BLT adalah para pedagang mikro kecil yang terdampak pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 akibat pandemi Covid-19.

Wali Kota Pematangsiantar Dr H Hefriansyah SE MM  menyerahkan langsung  BLT kepada pedagang yang dilaksanakan di gedung III lantai 4 Pasar Horas, Jumat (3/9). Sebelumnya Pemko Pematangsiantar telah memberikan bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) kepada masyarakat yang terdampak PPKM Level 4.

"Hari ini menyusul para pedagang mikro kecil Pasar Horas yang juga terdampak  PPKM Level 4 mendapat Bantuan Langsung Tunai atau BLT," terangnya.

Masih kata Wali Kota Hefriansyah, sejak Kota Pematangsiantar ditetapkan sebagai kota yang mengalami PPKM Level 4, Pemko Pematangsiantar sudah memikirkan dampaknya. Namun, segala sesuatunya harus dipersiapkan dan dirundingkan bersama pihak-pihak terkait. 

"Setelah clear semuanya, baik pendataan yang sudah bagus dan dari pihak perbankan sudah siap, Alhamdulillah hari ini kita distribusikan Bantuan Langsung Tunai kepada pedagang. Kebetulan dibagikan di hari Jumat yang baik pula," katanya.

Hefriansyah berharap bantuan yang diberikan Pemko Pematangsiantar bisa meringankan beban para pedagang. Paling tidak untuk memenuhi kebutuhan membeli sembako.

"Saya juga mengingatkan kepada para pedagang agar selalu menerapkan protokol kesehatan, yakni selalu  menggunakan masker saat berjualan, menjaga jarak, mencuci tangan, dan menghindari kerumunan," sebutnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Editor

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X