TAPUT - realitasonline.id | Narasi yang dibangun melalui Framing ' Dugaan Memiliki Ijazah Palsu', Kepala Inspektorat Taput Manoras Taraja akan menempuh jalur hukum.
Didampingi kuasa hukumnya dari Kantor Pengacara Poltak Silitonga and Partners, Senin (29/11) 2021 di ruang kerjanya, Manoras mengungkapkan sangat terganggu dengan tudingan hingga laporan yang dilakukan Direktur Eksekutif LBH Sekolah Roder Nababan.
" Saya harus luruskan kembali ini, padahal saya sudah pernah bantah gunakan ijazah palsu, tuduhan yang dialamatkan Direktur LBH Sekolah kepada Saya sangat merusak reputasi nama baik serta mengganggu kinerja Saya. Untuk itu Saya sudah berkonsultasi dan menunjuk Pak Poltak Silitonga mengambil langkah hukum guna mengembalikan nama baik saya," ucap Manoras.
Manoras sangat miris dan kecewa dengan statement bahkan laporan yang dilakukan Direktur LBH Sekolah ke Mapoldasu.
" Jangan bangun opini dan framing melalui media sosial dengan menggunakan kalimat 'diduga' , buktikan saja, keluarga saya sampai terganggu gara-gara pemberitaan tersebut. Apalagi Saya mau pensiun, kenapa tidak dari dulu saja, saya tidak tahu apa maksudnya. Nah, untuk itu Saya akan gunakan jalur hukum," tegasnya seraya berjanji akan menunjukkan ijazah aslinya nantinya karena masih fokus memulihkan kesehatannya.
Seputar tudingan memiliki ijazah palsu, Manoras kepada awak media menunjukkan foto copy ijazahnya yang dilegalisir secara sah oleh Universitas Darma Agung Medan.
Di dalam lembar foto copy ijazah legalisir, Manoras Taraja lulus Strata 1 dari Fakultas Hukum Universitas Darma Agung 19 Agustus 1995 ditandatangani Rektor Dr.Ir.FH Napitupulu, DEA, dan ditandasahkan Koordinator Kopertis Wilayah I Prof.Dr. Usman Pelly, MA.