Masyarakat yang melintas harus melakukan pengecekan dengan menggunakan barkode aplikasi peduli lindungi.
Setelah selesai pemeriksaan, kendaraan akan ditempeli stiker dan berlaku untuk 1 (satu) kali perjalanan.
“Giat dilakukan dengan cara yang humanis,” jelas Kompol Aris Fianto.
Pada kesempatan tersebut Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok SH SIK juga menyampaikan arahan. Dia mengatakan agar kegiatan pemeriksaan kartu vaksin I dan vaksin II kepada masyarakat yang melintas di Pos Sei Karang.
Kegiatan dilanjutkan dengan simulasi pembuatan vidio pada saat pelaksanaan Pos Pengamanan Lilin Toba 2021. (MA)