TAPUT - realitasonline.id | Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Tapanuli Utara (Taput),Kijo Sinaga,SE.MSi turun ke markas PT. Toba Pulo Lestari Tbk (TPL) Sektor Aek Raja Kecamatan Parmonangan Taput.
Regional Manager TPL Sektor Aek Raja Monang Simatupang kepada media benarkan kunjungan Kadishub didampingi staf ke wilayah kerja TPL Sektor Aek Raja daerah Tapanuli Utara.
Dari Relis yang dikirimkan lewat WA group"Mitra Kerja", dalam pertemuan,fokus membahas truk angkutan bahan baku Pulp (kayu eucalyptus),agar tidak melebihi muatan atau over tonase.
Kadishub Taput turun kelapangan sebagai tindak lanjut aduan masyarakat atas dugaan adanya truck pengangkut kayu yang berasal dari PT.TPL Sektor Aek Raja, yang melintasi ruas jalan Parmonangan– Silakitang melebihi tonase sesuai kelas jalan III C,” tutur Kijo Sinaga, Senin (31/1/2021) lalu.
Kadishub menghimbau, agar dalam waktu dekat pihak TPL mengundang para mitra kerja dan perangkat terkait, dalam melaksanakan pembinaan dan sosialisasi sesuai Undang-undang Nomor 22 Tahun 2019, tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Sehingga para mitra kerja TPL memahami dan bertanggung jawab terhadap infrastruktur yang telah susah payah dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara.
“Dishub Taput akan tetap mengawasi truck pengangkut kayu yang menyalahi aturan Over Dimension Over Load (ODOL), dan Dishub Taput juga menghimbau agar melakukan pengurusan UJI KIR di Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Taput, sebagai salah satu penerimaan pendapatan Pemkab Taput,” sebut Kijo dalam pertemuan.