Jatanras Polres Simalungun Berhasil Ungkap Kasus Pencurian 1 Unit Mobil Truk

photo author
- Sabtu, 23 April 2022 | 00:35 WIB
Para pelaku pencurian  bersama Barang Bukti 1 Unit Truk diamankan di Mapolres Simalungun(Realitasonline/Syahrian Pulungan) Simalungun 220422
Para pelaku pencurian bersama Barang Bukti 1 Unit Truk diamankan di Mapolres Simalungun(Realitasonline/Syahrian Pulungan) Simalungun 220422

SIMALUNGUN - realitasonline.id|
Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus pencurian 1 unit mobil truk pada,Kamis 7 April 2022 sekira 14.00 WIB.

Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto, SH SIK MH yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Rachmat Aribowo SIK MH, Jumat(22/4) menjelaskan, kejadian pencurian 1 Unit Mobik Truk berdasarkan adanya Laporan Polisi, Nomor: LP / 34 / III / 2022 / SU / SIMALUNGUN / SEK. BOSAR, 26 Maret 2022.

Dikatakan, bahwa pada 26 Maret 2022 lalu sekira pukul 07.30 WIB, telah terjadi tindak pidana pencurian 1 unit Mobil truk merk Mitsubishi Canter HD 125PS warna Kuning dengan bermuatan 41 goni dengan berat sekitar 3 ton padi dari dalam kilang padi di Nagori Boluk Kecamatan Bosar Maligas Simalungun. Mengetahui hal tersebut pemilik langsung melaporkan kejadian pencurian yang dialaminya ke Polsek Bosar Maligas Polres Simalungun", ucap kasat reskrim.

"Pengungkapan pencurian 1 unit truk Mitsubishi Canter HD125PS merupakan hasil kerjasama Tim Jatanras Polres Simalungun dengan Subdit-III Jatanras Polda Sumut. Kerjasama tersebut karena para TSK sempat melarikan diri keberbagai daerah di sumatera utara, dan selain itu beberapa TSK merupakan warga dari luar Simalungun", ujar AKP Ari.

Setelah memeriksa beberapa saksi terkait kasus pencurian 1 unit truk Mitsubishi Canter HD125PS, Tim Jatanras mendapat informasi keberadaan salah satu tersangka, sehingga Kasat Reskrim langsung meminta Kanit Jatanras Ipda Bayu Mahardhika, Strk., untuk melakukan penangkapan.

Penangkapan pelaku pencurian itu dipimpin langsung oleh Kanit Jatanras, Kamis tgl 7 April 2022 sekira 17.00 WIB di jln. SM. Raja Kel. Perdagangan-I Kec. Bandar Kab. Simalungun, Tim berhasil mengamankan salah satu TSK yang berinisial RP(52) warga Huta-I Nagori Boluk Kec.Bosar Maligas Kab.Simalungun, yang berperan sebagai pemberi informasi tentang keadaan/situasi di dalam kilang padi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X