“Kami berharap adanya bimbingan, pendampingan dan bantuan dari Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan dalam rangka peningkatan SDM pelaku usaha pariwisata Sipinsur serta peningkatan sarana dan prasarana di lokasi Wisata Sipinsur. Kami akan melaksanakan peraturan yang berlaku di Sipinsur ini dan bersedia membayar retribusi bila Perda yang sedang dirancang sekarang akan diterapkan di Sipinsur ini,” kata Sahat Siregar, seorang peserta dari Pokdarwis. (TAN)