Aksi Demo  Acara KPK di Langkat, Kompak Minta Dirut PDAM Tirta Wampu Segera di Proses

photo author
- Kamis, 11 Agustus 2022 | 23:42 WIB
Aksi demo di dedung DPRD Langkat Rabu 10/8 2022/poto realitasonline.id/MA
Aksi demo di dedung DPRD Langkat Rabu 10/8 2022/poto realitasonline.id/MA

LANGKATrealitasonline.id | Koalisi Masyarakat Pemantau Korupsi (Kompak), ikatan Mahasiswa Masyarakat Anti Korupsi (IMMAKOR) melakukan Aksi Unjuk Rasa meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Untuk di proses dan menangkap Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Wampu Herman Sukendar Harahap karena diduga keterlibatan dalam mega Korupsi di Kabupaten Langkat yang saat ini sedang di tangani oleh KPK,

Ini sesuai dengan Fakta di persidangan dimana Pengakuan dari salah seorang Pengusaha di Persidangan Bupati Langkat Non Aktif Terbit Rencana PA yang di laksanaka di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat berapa Waktu lalu.

Pengusaha yang bersaksi bernama Juhri, dalam Pengakuan dan kesaksiannya mengatakan bahwa telah di minta uang oleh Herman Sukendar Harahap selaku Direktur PDAM Tirta Wampu yang juga orang dekat Bupati  dalam Proyek pelaksanaan SPAM sebesar Rp 400.000.000 (Empat Ratus Juta Rupiah) penyerahan uang di lakukan langsung oleh pengusaha tersebut mempunyai bukti tentang penyerahan uang tersebut Ujar Kordinator Aksi Joni Siregar.

Melihat fakta fakta di Persidangan itu,  maka kita yakin sangat mudah bagi KPK untuk menetapkan Dirut PDAM Tirta Wampu Sebagai Tersangka dalam permainan Proyek di Kabupaten langkat, kita akan terus mengawal kasus ini sampai  ditetapkannya  Dirut PDAM  sebagai tersangka dan di bawa ke pengadilan , dalam waktu dekat kita juga akan langsung melakukan audensi dan unjuk rasa ke Kantor Komisi Pemberantasan korupsi di Jakarta Tegasnya 

Sementara itu Ketua Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK RI Wilayah I  Maruli Tua Manurung ketika diminta pendapatnya tentang unjuk rasa/Demontrasi tersebut mengatakan bahwa KPK akan mendengarkan Aspirasi Yang akan di sampaikan, dan saat ini KPK sedang melakukan Pendalaman terhadap pengakuan Pengusaha Juhri tersebut dengan meneliti dan melihat bukti bukti yang ada, jika dalam pendalaman di temukan bukti yang kuat mengenai pengutipan upeti tersebut, maka KPK akan Menaikan Kasusnya ke Penyidikan.

Saat di komfirmasi Dirut PDAM Kab. Langkat Herman Sukendar Rabu 10/8 Sore, di halaman kantor Pengadilan Negeri Stabat membantah tudingan tersebut, itu tidak benar kita sudah jelaskan semua ke penyidik, Cetusnya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X