"Direncanakan, September 2022 mendatang akan turun bantuan serupa untuk pembangunan 500 meter lining irigasi kiri kanan. Dan November 2022 juga akan turun untuk bangunan lining kiri kanan sepanjang 2.400 meter,"jelas Tarigan warga Desa Perdamean seraya menyebutkan jika pembangunan lining irigasi tersebut dilakukan oleh warga desa.
"Tinggi bangunan lining 90 cm dan lantainya 15 cm diplaster keseluruhannya," tambah Tarigan.
Diberitakan, Toni Hasudungan Sitorus dijatuhi sanksi tegas oleh Bupati Deli Serdang, Ashari Tambunan selama 6 bulan (31 Mei hingga 31 November 2022).
Sehingga pertanggal 1 Juni 2022 persisnya beberapa hari setelah dilantik menjadi kades terpilih periode 2022-2028, kades 3 periode tersebut
tidak lagi menjabat sebagai kades karena telah diberhentikan sementara oleh Bupati Ashari sesuai dengan SK Bupati Nomor 510 Tahun 2022 tentang Pemberhentian Sementara Kepala Desa Perdamean.
Warga desa telah meminta kepada Pemkab dan DPRD Deli Serdang untuk segera mengaktifkan kembali Toni H Sitorus menjadi kades mereka. (ZUL)