PADANG SIDEMPUAN - realitasonline.id | Dalam rangka cipta kondisi dan meningkatkan Pemeliharaan Keamanan dan Keyertiban Masyarakat (Harkamtibmas), Polres Padang Sidempuan menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), dengan merazia warung-warung minuman dan cafe di Wilayah Kota Padang Sidempuan Sabtu (20/8/2022), sekira pukul 21.30 Wib.
Razia dipimpin Kapolsek Batunadua Kompol M. Butar - Butar, didampingi Kasubbag Dalops Bag Ops AKP L. Sihaloho, Kasat Intelkam AKP P. Gultom, Kapolsek Hutaimbaru AKP M. Panggabean, serta personil Polres Padang Sidempuan yang berjumlah 40 personil.
Adapun sasaran razia yang dilakukan yakni di warung Lubis milik Pardamean Ritonga (36), di Jalan Baru By Pass Batunadua - Pijorkoling Kelurahan Pudun Jae Kecamatan Padang Sidempuan Batunadua, Kota Padang Sidempuan. Disana, petugas melakukan himbauan kepada para pengunjung warung, yang kebanyakan masih tergolong remaja dan pelajar untuk segera meninggalkan warung tersebut kembali ke rumah masing-masing.
Kemudian, ke Cafe Coklat milik Masia Wati (46), Dusun Gunung Manaon Desa Sorimanaon Kecamatan Batang Angkola Kabupaten Tapsel dan melakulan himbauan kepada. Petugas juga memberi himbauan agar pengunjung cafe tidak melakukan kegiatan yang menimbulkan gangguan Kamtibmas serta mengingatkan pemilik warung untuk tidak menjual minuman keras.
Sedangkan di Cafe JB Karoke Jalan Baru Bay Pass Kecamatan Padang Sidempuan Batunadua, Kota Padang Sidempuan, dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan minuman keras sebanyak 214 botol, dengan berbagai merek, masing-masing, jenis Black Label sebanyak 4 botol, Red Label 6 botol, Controu 5 botol, Vodka 77 botol, Golden Wine 18 botol, Bir Guinnes 74 botol / kaleng dan Bir Bintang sebanyak 30 botol / kaleng
Selanjutnya, Miras bersama Manager Cafe JB, M (58), warga Jalan St. M. Arif Kelurahan Batang Ayumi Julu Kecamatan Padang Sidempuan Utara, Kota Padang Sidempuan dibawa ke Polres Padangsidimpuan, untuk dimintai keterangan dan membuat pernyataan tidak mengulangi perbuatan.
Kapolres Padang Sidempuan AKBP. Dwi Prasetyo Wibowo, SIK melalui Kapolsek Batunadua Kompol M. Butar - Butar, me ngatakan, kegiatan KRYD ini dilaksanakan sebagai Protap dan atensi dari Kapolres Padang Sidempuan, dalam rangka menciptakan Harkamtibmas di wilayah Kota Padang Sidempuan dan mencegah aksi tauran, balap liar, 3C dan penyakit masyarakat.