TAPANULI SELATAN - realitasonline.id | Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian berinisial, TM (42), warga Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Padang Sidempuan Selatan, Kota Padang Sidempuan, di salah satu showroom mobil di Kota Padang Sidempuan, Jumat (16/9/2022) dini hari.
Sebelum dilakukan penangkapan, personil Sat Reskrim Polres Tapsel telah menerima laporan korban Umar, warga Padang Sidemuuan atas hilangnya 203 kotak keramik yang terbuat dari batu granit dan 2 buah kloset kamar mandi di kebun milik korban di Desa Panompuan, Kecamatan Angkola Timur, Kabupaten Tapsel.
“ Sebelum penangkapan terhadap pelaku, kita telah menerima adanya laporan polisi atas dugaan tindak pidana pencurian 203 kotak keramik (batu) granit dan 2 buah kloset kamar mandi, yang diduga dilakukan pelaku TM, : ujar Kapolres Tapsel, AKBP H. Imam Zamroni, SIK, MH melalui Kasat Reskrim, AKP Paulus Robert Gorby Pembina, SIK.
Lebih lanjut Kasat menjelaskan, pihaknya menerima laporan dari korban atas kegilangan 203 kotak keramik batu granit dan 2 buah kloset kamar mandi yang diletakkan di kebun milik korban di Desa Panompuan, Kecamatan Angkola Timur, Kabupaten Tapsel.
“ Setelah dilakukan penyelidikan, kita mengantongi identitas terduga pelaku, yang tak lain adalah TM dan berselang beberapa jam, pelaku berhasil diamankan di salah satu showroom mobil yang berada tak jauh dari kediaman pelaku di Kelurahan Padang Matinggi, “ jelas Kasat.
Kasat memaparkan, peristiwa dugaan tindak pidana pencurian itu sendiri, terjadi pada Rabu (3/9/2022), sekira pukul 17.00 Wib. Pelaku sengaja menyewa 2 unit mobil bak terbuka, untuk memudahkan mengangkut ratusan keramik dan kloset kamar mandi milik korban,