Kepala KUA Sebut Buku Nikah Oknum Anggota Dewan Labuhan Batu Beristri Dua tak Lazim

photo author
- Selasa, 20 September 2022 | 13:59 WIB
ilustrasi dari Pikiran Rakyat
ilustrasi dari Pikiran Rakyat

DELI SERDANGrealitasonline.id | Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Gunung Meriah Kabupaten Deli Serdang Arisbat Sinulingga memastikan buku nikah oknum anggota DPRD Labuhan Batu dari Partai Bulan Bintang Ahmad Chairul Hasibuan (50) dengan istri keduanya Noni Indriaty (44), janda 4 anak warga Jalan Pancing II Kelurahan Indra Kasih Kecamatan Medan Tembung cacat administrasi.

"Artinya, penerbitan buku nikah tersebut tanpa dokumen dan surat pengantar nikah (NA) sebagaimana lazimnya," jelas Arisbat Sinulingga Kepala KUA Kecamatan Gunung Meriah ketika ditemui di rumahnya Desa Kotasan Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang, Senin.

Pria tersebut hanya tersenyum saat ditanya kenapa dirinya jarang masuk kantor. Sehingga warga yang ingin berurusan di kantor KUA Gunung Meriah menjadi kesulitan akibat ketidakhadiran pegawai maupun kepala KUA.

Diberitakan Ahmad Chairul yang merupakan anggota dewan pergantian antar waktu itu menikahi istri keduanya, Noni Tahun 2016 silam. Mereka menikah di rumah tuan Kadi di Tangguk Bongkar X Medan Denai.

Namun buku nikah pasangan tersebut diterbitkan Kepala KUA Gunung Meriah semasa dijabat Achiruddin tertanggal 9 November 2016.

Saat menikah dengan Ahmad Chairul, warga asal Desa Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhan Batu itu, Noni, perempuan berperawakan tinggi besar berkacamata tersebut berstatus janda 4 anak sedang suaminya berstatus laki orang tanpa anak.

"Istri tua Ahmad Chairul bernama Anafitri Deli (49) tinggal di Negeri Lama, Labuhan Batu," jelas Noni.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X