Pancasila sebagai landasan falsafah Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak boleh digantikan karena didalam butir - butir serta pasal pasal yang terkandung didalamnya itu digali dari nilai luhur Bangsa Indonesia yang tentunya akan menjadi pemersatu bangsa Indonesia. Sejarah sudah membuktikan, dimana beberapa kali upaya telah dilakukan untuk mengganti Pancasila sebagai Dasar Negara, namun dengan tetap kokohnya Pancasila sebagai Dasar Falsafah Bangsa maka segala ancaman dan gangguan terhadap Kesatuan dan Persatuan Negara Indonesia dapat dimusnahkan.
“Oleh sebab itu, jika ada pihak - pihak yang ingin berupaya untuk menggantikan Pancasila sebagai Dasar Negara, maka mereka tentunya akan berhadapan dengan TNI, Polri dan Seluruh Rakyat Indonesia." tutup Kapolres.(MP)