DELISERDANG - realitasonline.id I Angin segar bagi anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se Kabupaten Deliserdang. Tergabung di Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) mendapat dukungan penuh anggota DPRD Deliserdang, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP), Rabu (19/10 2022), mayoritas anggota dewan Komisi I menyetujui tuntutan BPD se Kabupaten Deliserdang.
Dilangsungkan di ruang rapat Komisi I Gedung DPRD Deliserdang, dipimpin anggota fewan dari Fraksi Golkar Wastian Harahap untuk melanjutkan rapat yang telah dilakukan 31 Agustus 2022 lalu membahas apa yang menjadi tuntutan PABDSI.
Delapan butir, tututan yang dibacakan Ketua PABPDSI Deli Serdang OK Hendri FK mendapat respon dan dukungan semua anggota Dewan yang hadir.
Diikuti 150 orang anggota BPD Deli Serdang dari 15 Kecamatan, OK Hendri meminta PMD Pemkab Deli Serdang menaikkan tunjangan BPD dari Rp 700.000,- menjadi Rp 2.500.000,- per bulan untuk ketua.
Sementara Wakil Ketua dan Sekretaris dari Rp 600.000,- menjadi Rp 2.300.000,- per bulan, dan anggota dari Rp 500.000,- menjadi Rp 2.000.000,- per bulan. Tuntutan kenaikan tunjangan ini merupakan satu dari delapan yang diminta.
Kadis PMD Pemkab Deli Serdang Drs.Khairul Azman mengapresiasi tuntutan PABPDSI, bahkan dia mengungkap telah membahasnya di internal PMD. "Apa yang menjadi tuntutan PABPDSI sudah kami bahas dan dirumuskan dalam Ranperda, tidak saja bagi BPD, tapi juga Perangkat Desa, dan berharap tahun 2023 dapat dibahas", ungkapnya.